APINDO: PSBB Berapa Kali Pun Tak Akan Selesaikan Masalah Corona

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:24 WIB
APINDO: PSBB Berapa Kali Pun Tak Akan Selesaikan Masalah Corona
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani. (Suara.com/Fauzi)

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menilai berapa kalipun pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar tidak akan berhasil menekan angka penyebaran pandemi COVID-19.

Hariyadi menyebut seharusnya pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap perubahan perilaku masyarakat di lingkungannya, bukan dengan membatasi sektor perekonomian.

"Kalau menurut saya mau PSBB berapa kali pun tidak akan menyelesaikan masalah, kalau akar masalahnya itu dari masyarakatnya tidak kita antisipasi," kata Hariyadi dalam diskusi virtual dari BNPB, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Dia menyebut pengusaha sebenarnya selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tempat kerja, ketika ada karyawan yang terinfeksi kantor langsung ditutup dan dilakukan tracing justru ditemukan bahwa karyawan tersebut tertular dari lingkungan rumahnya.

"Jadi kita kalau melihat begini kita juga bingung, ini sebenarnya mau bagaimana, karena kalau kita misalnya di manufaktur, memang betul ada yang cukup besar (kasusnya), begitu kita tracing itu dapetnya ya dari lingkungannya, bukan karena lingkungan kerjanya, tapi dari lingkungan rumahnya," ucapnya.

Diketahui, pemerintah pusat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Adapun pembatasan aktivitas meliputi pembatasan di tempat kerja dengan work from home sebanyak 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian kegiatan belajar-mengajar seluruhnya melalui daring. Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan ketat.

Pembatasan jam buka kegiatan di pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dari kapasitas tempat, dan pemesanan take away atau delivery tetap diizinkan.

baca juga

Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.

Berikut Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang diberlakukan PSBB pada 11-25 Januari 2020:

1. DKI Jakarta: seluruh wilayah DKI Jakarta,
2. Jawa Barat: Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, Cimahi, Wilayah Bandung Raya
3. Banten: Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.
4. Jawa Tengah: Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
5. DI. Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
6. Jawa Timur: Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.
7. Bali: Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaster Covid Bermunculan, Mendagri Sebut Perkantoran Bisa WFH 100 Persen

Klaster Covid Bermunculan, Mendagri Sebut Perkantoran Bisa WFH 100 Persen

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:40 WIB

5 Instruksi Kapolri untuk Kapolda, Bersifat Perintah untuk Dilaksanakan

5 Instruksi Kapolri untuk Kapolda, Bersifat Perintah untuk Dilaksanakan

Jakarta | Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:55 WIB

Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Tingkatan Operasi Yustisi Selama PPKM

Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Tingkatan Operasi Yustisi Selama PPKM

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:48 WIB

Daerah Dilarang Menolak PPKM Jawa dan Bali 11 - 25 Januari

Daerah Dilarang Menolak PPKM Jawa dan Bali 11 - 25 Januari

Surakarta | Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:23 WIB

Terkini

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:05 WIB

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:03 WIB

KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga

KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:00 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya

Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:51 WIB

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

×