Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Tingkatan Operasi Yustisi Selama PPKM

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:48 WIB
Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Tingkatan Operasi Yustisi Selama PPKM
Kapolri Jenderal Idham Aziz di gedung PTIK, Rabu (29/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengintruksikan kepada seluruh Kapolda untuk melaksanakan pengetatan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan selama masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali. Idham juga meminta seluruh Kapolda lebih meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/13/I/OPS.2./2021 tertanggal 7 Januari 2021. Surat telegram itu ditandangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," kata Agus kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Ada lima poin yang ditekankan oleh Idham terhadap seluruh Kapolda. Lima poin dalam Surat Telegram Kapolri itu yakni:

  1. Melakukan komunikasi, koordinasi, dan mendorong pihak Pemda (Kepala Daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui Perda;
  2. Meningkatkan kegiatan Satgas II (Pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak, dan elektronik;
  3. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi;
  4. Melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional;
  5. Mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto sebelumnya memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM di wilayah Jawa dan Bali. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Airlangga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasar beberapa pertimbangan. Adapun, beberapa pertimbangan tersebut di antaranya; tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah nasional 82 persen, tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional 14 persen serta keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Airlangga saat jumpa pers pada Rabu (6/1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daerah Dilarang Menolak PPKM Jawa dan Bali 11 - 25 Januari

Daerah Dilarang Menolak PPKM Jawa dan Bali 11 - 25 Januari

Surakarta | Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:23 WIB

Daerah Wajib Terapkan PPKM Jawa dan Bali 11 - 25 Januari

Daerah Wajib Terapkan PPKM Jawa dan Bali 11 - 25 Januari

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:16 WIB

PPKM Jawa dan Bali 11 - 25 Januari Bersifat Wajib, Daerah Harus Patuh

PPKM Jawa dan Bali 11 - 25 Januari Bersifat Wajib, Daerah Harus Patuh

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:56 WIB

Golkar Minta Walkot Surabaya Patuhi PSBB 11-25 Januari: Tak Elok Menolak

Golkar Minta Walkot Surabaya Patuhi PSBB 11-25 Januari: Tak Elok Menolak

News | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:15 WIB

PSBB Jadi PPKM, Pengamat Sebut Masyarakat Lelah Hadapi Gonta-Ganti Istilah

PSBB Jadi PPKM, Pengamat Sebut Masyarakat Lelah Hadapi Gonta-Ganti Istilah

Malang | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:00 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB