Laskar FPI Gugat Komnas HAM Gegara Tak Ada Kelanjutan Usai Investigasi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 18 Januari 2021 | 15:50 WIB
Laskar FPI Gugat Komnas HAM Gegara Tak Ada Kelanjutan Usai Investigasi
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga laskar FPI yang tewas M. Suci Khadavi Putra, ditunda. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Hakim tunggal Ahmad Suhel menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh pihak keluarga M. Suci Khadavi Putra. Khadavi merupakan laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

Tiga pihak termohon yang terdiri dari Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri dan Komnas HAM tidak hadir di ruang sidang.

Ditemui usai sidang, tim kuasa hukum keluarga Khadavi memaparkan alasan terkait gugatan tersebut. Pertama, soal penangkapan secara tidak sah yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Untuk gugatan ini kan masalah penangkapan tidak sah," ujar tim kuasa hukum keluarga Khadavi, Rudy Marjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Rudy mengatakan, perlu adanya alasan logis di balik penangkapan -- hingga penembakan -- terhadap Khadavi. Jika sidang itu berjalan, sedinya pihak keluarga akan menanyakan upaya penangkapan tersebut ke pihak kepolisian.

"Bagi kami, sebagaimana yang kami pelajari, ini perlu adanya sebuah alasan apa yang menjadi pihak kepolisian melakukan penangkapan, jadi initinya itu," jelasnya.

Selain itu, muncul nama lembaga Komnas HAM selaku termohon 3 dalam gugatan praperadilan kali ini. Rudy menyebut gugatan juga dilayangkan lantaran tidak ada upaya lanjutan dari Komnas HAM seusai mengeluarkan hasil invenstigasi.

"Kedua, dengan hasil investigasi Komnas HAM, kelihatan Komnas tidak melakukan upaya lanjutan, kami merasa kecewa karena tidak ada tindak lanjut," kata dia.

Sebelumnya, sidang yang berlangsung di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut sempat dibuka oleh Hakim Tunggal Ahmad Suhel. Kepada pihak pemohon, Suhel bertanya soal ketidakhadiran para termohon di ruang sidang hari ini.

"Ini kemana tidak hadir, ada menghubungi saudara?" tanya hakim Suhel pada tim kuasa hukum pemohon.

Kepad hakim, tim kuasa hukum keluarga Khadavi menyatakan sempat berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Dalam hal ini, kedua instansi tersebut belum menurunkan surat kuasa.

"Tadi sempat komunikasi, yang dari Mabes Polri maupun dari Polda bilang surat kuasanya belum turun. Kalau yang Komnas HAM tidak ada komunikasi," jawab tim kuasa hukum keluarga Khadavi.

Dengan demikian, hakim Suhel menunda jalannya persidangan hingga dua pekan mendatang. Hal tersebut diagendakan agar tidak bertabrakan dengan jadwal sidang gugatan praperadilan soal penyitaan barang pribadi yang juga diajukan oleh keluarga Khadavi.

"Ini tidak bisa kita lanjutkan ya, kita kasih dua minggu ya biar tidak bertabrakan dengan gugatan yang satunya lagi. Sidang tidak bisa dilanjut, akan kita buka kembali tanggal 1 Februari 2021," tutup Suhel.

Gugatan Soal Penyitaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Digugat Keluarga Korban Laskar FPI, Hakim: Ini Kemana Tidak Hadir

Polisi Digugat Keluarga Korban Laskar FPI, Hakim: Ini Kemana Tidak Hadir

News | Senin, 18 Januari 2021 | 15:37 WIB

Polisi Hingga Komnas HAM Absen, Sidang Praperadilan Tewasnya Laskar Ditunda

Polisi Hingga Komnas HAM Absen, Sidang Praperadilan Tewasnya Laskar Ditunda

Jakarta | Senin, 18 Januari 2021 | 15:18 WIB

Dinilai Ada Kesalahan Prosedur, Pengacara Gugat Penangkapan 6 Laskar FPI

Dinilai Ada Kesalahan Prosedur, Pengacara Gugat Penangkapan 6 Laskar FPI

Video | Senin, 18 Januari 2021 | 13:29 WIB

Gugat Praperadilan, Keluarga Laskar FPI Pertanyakan Barang Milik Korban

Gugat Praperadilan, Keluarga Laskar FPI Pertanyakan Barang Milik Korban

Jabar | Senin, 18 Januari 2021 | 11:31 WIB

Penangkapan 6 Laskar FPI Dipertanyakan, Pengacara: Ada Kesalahan Prosedur

Penangkapan 6 Laskar FPI Dipertanyakan, Pengacara: Ada Kesalahan Prosedur

News | Senin, 18 Januari 2021 | 11:19 WIB

Terkini

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:13 WIB

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:02 WIB

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:48 WIB

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:42 WIB

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:41 WIB

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:33 WIB

Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti

Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:23 WIB

AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis

AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:15 WIB

Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia

Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:49 WIB