Mohon ke Hakim Agar Penahanan Ditangguhkan, Gus Nur: Saya Dizalimi

Selasa, 19 Januari 2021 | 17:51 WIB
Mohon ke Hakim Agar Penahanan Ditangguhkan, Gus Nur: Saya Dizalimi
Ilustras--Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (kedua kiri). ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.

Suara.com - Kubu Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali melayangkan permohonan penangguhan penahanan terkait perkara ujaran kebencian. Kali ini, permohonan itu disampaikan dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).

Diketahui, saat ini Gus Nur masih mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Dengan demikian, dalam sidang kali ini, dia hanya hadir secara virtual dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Ketua tim kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khazinudin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan permohonan pada 12 Januari 2021 lalu. Permohanan itu, kata Khazinudin, telah dijamin oleh para tokoh dan ulama.

"Maka, melalui majelis yang mulia hari ini kami ingin mengajukan ulang konfirmasi terhadap hal tersebut. Dan mohon untuk dipertimbangkan," kata Khazinudin di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Khazinudin pun memohon agar majelis hakim mengabulkan permohonan yang meraka layakan. Alasannya, saat ini sedang masa pandemi Covid-19 dan pihak keluarga Gus Nur serta kuasa hukum tidak mendapat akses untuk menjenguk sang pesakitan.

"Mohon dikabulkan, karena pertana ini kondisi Pandemi, lalu juga ada anak kecil, ketiga selama ini akses untuk menjenguk baik dari keluarga dan kuasa hukum juga terhalang dengan alasan pandemi ini," sambungnya.

Khazinudin pun meminta agar Gus Nur juga dapat dihadirkan selama persidangan berlangsung. Pasalnya pada perkara yang sama di Jawa Timur, Gus Nur bisa hadir di ruang sidang.

"Tentu saja kami minta menghadirkan terdakwa karena sebelumnya Gus Nur pernah di dakwa dengan perkara yang sama di jawa timur, hadir tepat waktu dan tidak menggangu jalannya persidangan," papar Khazinudin.

Gus Nur pun diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya saat sidang berlangsung. Dia juga berharap agar permohonannya dapat segera dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Juga: Terkuak di Sidang, Gus Nur Hina Ketum NU dan Wapres Maruf Sopir Mabuk

"Tadi soal penangguhan penahanan mudah-mudahan dikabulkan karena saya merasa dizalimi, 3 bulan lebih di sini," kata Gus Nur.

Terkait kehadirannya di ruang sidang, Gus Nur pun berharap sama. Menurut dia, hadir di ruang sidang lebih enak ketimbang harus hadir virtual lewat sambungan Zoom.

"Kedua untuk sidang selanjutnya mohon izin saya hadir disitu yang mulia, dari pada lewat zoom lebih puas saya, itu saja," 

Merespons hal tersebut, Hakim Ketua Toto Ridarto akan mempertimbangkan ihwal permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kubu Gus Nur. Mengenai kehadiran Gus Nur di ruang sidang, Toto menyebut hal itu sudah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

"Mengenai kehadiran saudara sudah diatur di SEMA, kan ada penasehat hukum, hak saudara tetap terlindungi lah," singkat Toto.

Ogah Ajukan Eksepsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI