Priyadi dan Muchlis dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Korupsi Proyek Citra Satelit, Eks Kepala BIG dan Pejabat LAPAN Ditahan KPK
Rabu, 20 Januari 2021 | 18:38 WIB
BERITA TERKAIT
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
21 November 2025 | 20:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI