Kejagung Kembali Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 20 Januari 2021 | 21:18 WIB
Kejagung Kembali Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi BPJS
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/1/2021) hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan delapan saksi yang diperiksa, yakni JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas; PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management; KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK; SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK. Kemudian, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia; SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK; WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia; dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.   

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tipikor pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Eben kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Pada Selasa (19/1) kemarin penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus telah lebih dahulu memeriksa enam saksi. Mereka di antaranya AA selaku Mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; RU selaku Deputi Direktur Manajemen Resiko Investasi  BPJS TK; EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS TK. Selanjutnya, HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS TK; II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; dan HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS TK.  

Direktorat Penyidikan Jampidsus meningkatkan status perkara dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara itu ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Kasus dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri diduga mencapai angka triliunan. 

Pada Senin (18/1) penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus pun sudah mulai melakukan serangkaian proses pencarian bukti-bukti kasus. Di antaranya, dengan melakukan upaya penggeledahan di kantor induk BPJS Naker yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Defisit BPJS Kesehatan Mengintai, Akademisi Desak Revisi UU SJSN dan UU BPJS

Defisit BPJS Kesehatan Mengintai, Akademisi Desak Revisi UU SJSN dan UU BPJS

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Foto | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka

Manipulasi Kode Produk hingga Suap Pemeriksa Pajak, Direktur TPL Jadi Tersangka

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Terkini

Rekam Jejak Wakil Bupati Indramayu, Pasangan Lucky Hakim Ditahan Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

Rekam Jejak Wakil Bupati Indramayu, Pasangan Lucky Hakim Ditahan Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Anggota Polisi Kuansing Dipecat usai Heboh Dugaan Penipuan Rp500 Juta

Anggota Polisi Kuansing Dipecat usai Heboh Dugaan Penipuan Rp500 Juta

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:58 WIB

OTP Dinilai Belum Cukup Lindungi Transaksi Digital, Ada Usulan Verifikasi Independen

OTP Dinilai Belum Cukup Lindungi Transaksi Digital, Ada Usulan Verifikasi Independen

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:58 WIB

BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham

BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II

Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II

Sumbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:55 WIB

BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Fluktuasi Pasar Modal

BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Fluktuasi Pasar Modal

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Jaga Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun

Jaga Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun

Surakarta | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:51 WIB

BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya

BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya

Malang | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang Digerebek Polisi: Kontrakan Disulap Jadi Lab Narkoba

Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang Digerebek Polisi: Kontrakan Disulap Jadi Lab Narkoba

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:48 WIB

2 Moisturizer Wardah dengan Kandungan Vitamin C, Mana yang Lebih Cepat Mencerahkan?

2 Moisturizer Wardah dengan Kandungan Vitamin C, Mana yang Lebih Cepat Mencerahkan?

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:46 WIB

×