Ambroncius Nababan, Pentolan Pendukung Jokowi yang Kini Terancam Bui

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 Januari 2021 | 10:06 WIB
Ambroncius Nababan, Pentolan Pendukung Jokowi yang Kini Terancam Bui
Ketua Umum DPP Projamin atau Pro Jokowi - Maruf Amin, yakni Ambroncius Nababan, mengakui diri sebagai pemilik akun Facebook yang menyebar foto serta komentar rasis terhadap tokoh Papua Natalius Pigai. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Selasa (26/1), Bareskrim menetapkan Ambroncius sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah meminta keterangan Ambroncius pada Senin (25/1) malam sebagai saksi. Penyidik juga telah meminta keterangan lima saksi termasuk dari ahli pidana dan ahli bahasa.

Tersangka dijerat dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Ambroncius membantah telah melakukan tindakan rasis. Saat tiba di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (25/1) malam untuk menjalani pemeriksaan, dia mengatakan kasus ini hanya masalah pribadi dengan Natalius Pigai,

Ambroncius menyebut semestinya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Rabu (27/1), namun dia menyambangi Bareskrim Polri untuk menegaskan bahwa dia akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.

"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI