Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang

Siswanto | BBC | Suara.com

Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:52 WIB
Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang
BBC

Suara.com - Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tetap menggelar hukuman cambuk terhadap pasangan gay, Kamis (28/1/2021), di hadapan kerumunan orang, sehingga dikhawatirkan terjadi penyebaran virus covid-19.

Digelar di Taman Bustanussalathin, ada enam orang terpidana, dua di antaranya adalah pasangan gay, yang menjalani hukuman cambuk.

Pencambukan ini disaksikan sekitar 100 orang yang sebagian besar mengenakan masker, namun seperti dilaporkan wartawan di Aceh yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Hidayatullah, mereka berdiri berdekatan.

Ikatan Dokter Indonesia wilayah Aceh mengkhawatirkan kerumunan di acara hukuman cambuk ini akan menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.

"Ada tren yang semakin meningkat (penyebaran Covid-19) di Aceh, walaupun belum seperti kasus pada bulan Oktober-November yang mencapai puncak tinggi sekali," kata Ketua IDI Aceh Safrizal, Kamis (28/1).

Sampai Rabu (27/1), data resmi pemerintah menyebutkan, kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di Aceh dilaporkan ada 9.163, sementara yang dirawat 1.176. Adapun yang meninggal 377 orang dan dilaporkan sembuh 7.610.

Kegiatan berkerumun masih tetap ada

Angka penularan kasus positif di Indonesia sampai Kamis (28/1) mencapai 1,037 juta, dan pasien meninggal 29.331 dan sembuh 842.122.

Safrizal mengkhawatirkan akan ada lonjakan kasus Covid-19 di Aceh, karena "masih terus berlangsung kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian."

"Seperti kegiatan pesta pernikahan, pemberlakuan sekolah tatap muka, keramaian di warung kopi, dan prosesi cambuk di tempat umum," katanya kepada Hidayatullah.

Itulah sebabnya, dia mengaku khawatir akan "ada lonjakan kasus covid-19 di Aceh"seperti di Pulau Jawa.

"Rumah sakit mulai penuh dan pasien bertumpuk dan pelayanan tidak maksimal," ujarnya.

Saat ini, menurutnya, yang terpenting adalah upaya pencegahan, dan bukan upaya pengobatan. "Yaitu mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan," tambah Safrizal.

Dia memprediksi Aceh akan mengalami ledakan kasus sampai dua kali lipat pada gelombang kedua Covid-19.

"Kita melihat saja peta pandemi, di mana ada gelombang pertama, kemudian turun rata atau flat, tapi kemudian muncul gelombang kedua yang jauh lebih besar daripada gelombang pertama.

"Saya melihat ada trend seperti itu di Pulau Jawa dan saya khawatir itu akan terjadi di Aceh," katanya.

Apa urgensi hukuman cambuk sehingga harus digelar saat pandemi?

Pemerintah Kota Banda Aceh mengaku pihaknya tetap melaksanakan hukuman cambuk, karena sudah ada putusan dari Mahkamah Syariah.

Cambuk perdana yang dilakukan pada awal tahun 2021 ini, bukan kali pertama yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19, sebelumnya pada tahun lalu, cambuk juga tetap dilaksanakan usai putusan dari Mahkamah Syariat.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko mengatakan eksekusi hukuman cambuk untuk pelanggar syariat Islam harus tetap dilaksanakan, karena telah adanya keputusan hukum tetap (inkrah).

"Karena itu sudah inkrah, jadi tetap kita lakukan dan protokol kesehatan tetap kita jaga. Cuma itulah, tadi saya lihat rekan-rekan berdempetan sekali," kata Heru Triwijanarko.

Dia mengakui pelaksanaan hukuman cambuk ini didatangi "banyak orang yang datang ketempat dan tidak saling menjaga jarak."

"Namun cambuk harus tetap dilaksanakan sesuai putusan," kata dia.

Siapa saja yang dicambuk?

Dalam hukuman cambuk Kamis (28/1), pasang gay MU(27) dan AL(29) dicambuk sebanyak 77 kali, setelah sebelumnya terbukti melakukan hubungan seksual di salah satu rumah kos di Kota Banda Aceh, November 2020.

Hukuman cambuk sebanyak 80 kali terhadap pasangan gay ini merupakan kasus ketiga setelah sebelumnya digelar pada 2017 dan 2018.

Saat MU dicambuk dengan sebatang rotan, ibunya menangis, sebelum terjatuh dan akhirnya dipapah oleh petugas.

Menurutnya, anaknya menjadi korban fitnah. "Anak saya tidak macam-macam, dia tiga tahun di pesantren montasik setelah tamat dari Sekolah Dasar," kata ibunya kepada Hidayatullah.

Dia mengaku datang dari Kabupaten Aceh Barat untuk menjemput anaknya setelah eksekusi cambuk.

"Dia anak yang baik, dia sering membantu saya berjualan, dan sering mengirimkan saya uang."

Kepada ibunya, MU mengaku, bahwa dia merantau ke Banda Aceh untuk membantu perekonomian keluarga, dengan mengirimkan gaji bulanannya ke kampung.

Selain pasangan gay, mereka yang dihukum cambuk pada Kamis, di antaranya adalah pasangan pelanggar ikhtilat (bercampur laki-laki dan perempuan). Mereka masing-masing sebanyak 20 kali cambukan.

Lainnya adalah dua pria pelanggar khamar (minum air keras hingga mabuk) yang dicambuk 40 kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:35 WIB

Luka dari Meurawoe: Membaca Aceh Pasca-DOM dalam Bayang Suram Pelangi

Luka dari Meurawoe: Membaca Aceh Pasca-DOM dalam Bayang Suram Pelangi

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 06:45 WIB

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:00 WIB

Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis

Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis

News | Rabu, 08 April 2026 | 08:24 WIB

Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 07:03 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:24 WIB

Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:41 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet

Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB