Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang

Siswanto, BBC

Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:52 WIB
Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang
BBC

Suara.com - Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tetap menggelar hukuman cambuk terhadap pasangan gay, Kamis (28/1/2021), di hadapan kerumunan orang, sehingga dikhawatirkan terjadi penyebaran virus covid-19.

Digelar di Taman Bustanussalathin, ada enam orang terpidana, dua di antaranya adalah pasangan gay, yang menjalani hukuman cambuk.

Pencambukan ini disaksikan sekitar 100 orang yang sebagian besar mengenakan masker, namun seperti dilaporkan wartawan di Aceh yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Hidayatullah, mereka berdiri berdekatan.

Ikatan Dokter Indonesia wilayah Aceh mengkhawatirkan kerumunan di acara hukuman cambuk ini akan menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.

"Ada tren yang semakin meningkat (penyebaran Covid-19) di Aceh, walaupun belum seperti kasus pada bulan Oktober-November yang mencapai puncak tinggi sekali," kata Ketua IDI Aceh Safrizal, Kamis (28/1).

Sampai Rabu (27/1), data resmi pemerintah menyebutkan, kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di Aceh dilaporkan ada 9.163, sementara yang dirawat 1.176. Adapun yang meninggal 377 orang dan dilaporkan sembuh 7.610.

Kegiatan berkerumun masih tetap ada

Angka penularan kasus positif di Indonesia sampai Kamis (28/1) mencapai 1,037 juta, dan pasien meninggal 29.331 dan sembuh 842.122.

Safrizal mengkhawatirkan akan ada lonjakan kasus Covid-19 di Aceh, karena "masih terus berlangsung kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian."

"Seperti kegiatan pesta pernikahan, pemberlakuan sekolah tatap muka, keramaian di warung kopi, dan prosesi cambuk di tempat umum," katanya kepada Hidayatullah.

Itulah sebabnya, dia mengaku khawatir akan "ada lonjakan kasus covid-19 di Aceh"seperti di Pulau Jawa.

"Rumah sakit mulai penuh dan pasien bertumpuk dan pelayanan tidak maksimal," ujarnya.

Saat ini, menurutnya, yang terpenting adalah upaya pencegahan, dan bukan upaya pengobatan. "Yaitu mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan," tambah Safrizal.

Dia memprediksi Aceh akan mengalami ledakan kasus sampai dua kali lipat pada gelombang kedua Covid-19.

"Kita melihat saja peta pandemi, di mana ada gelombang pertama, kemudian turun rata atau flat, tapi kemudian muncul gelombang kedua yang jauh lebih besar daripada gelombang pertama.

"Saya melihat ada trend seperti itu di Pulau Jawa dan saya khawatir itu akan terjadi di Aceh," katanya.

Apa urgensi hukuman cambuk sehingga harus digelar saat pandemi?

Pemerintah Kota Banda Aceh mengaku pihaknya tetap melaksanakan hukuman cambuk, karena sudah ada putusan dari Mahkamah Syariah.

Cambuk perdana yang dilakukan pada awal tahun 2021 ini, bukan kali pertama yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19, sebelumnya pada tahun lalu, cambuk juga tetap dilaksanakan usai putusan dari Mahkamah Syariat.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko mengatakan eksekusi hukuman cambuk untuk pelanggar syariat Islam harus tetap dilaksanakan, karena telah adanya keputusan hukum tetap (inkrah).

"Karena itu sudah inkrah, jadi tetap kita lakukan dan protokol kesehatan tetap kita jaga. Cuma itulah, tadi saya lihat rekan-rekan berdempetan sekali," kata Heru Triwijanarko.

Dia mengakui pelaksanaan hukuman cambuk ini didatangi "banyak orang yang datang ketempat dan tidak saling menjaga jarak."

"Namun cambuk harus tetap dilaksanakan sesuai putusan," kata dia.

Siapa saja yang dicambuk?

Dalam hukuman cambuk Kamis (28/1), pasang gay MU(27) dan AL(29) dicambuk sebanyak 77 kali, setelah sebelumnya terbukti melakukan hubungan seksual di salah satu rumah kos di Kota Banda Aceh, November 2020.

Hukuman cambuk sebanyak 80 kali terhadap pasangan gay ini merupakan kasus ketiga setelah sebelumnya digelar pada 2017 dan 2018.

Saat MU dicambuk dengan sebatang rotan, ibunya menangis, sebelum terjatuh dan akhirnya dipapah oleh petugas.

Menurutnya, anaknya menjadi korban fitnah. "Anak saya tidak macam-macam, dia tiga tahun di pesantren montasik setelah tamat dari Sekolah Dasar," kata ibunya kepada Hidayatullah.

Dia mengaku datang dari Kabupaten Aceh Barat untuk menjemput anaknya setelah eksekusi cambuk.

"Dia anak yang baik, dia sering membantu saya berjualan, dan sering mengirimkan saya uang."

Kepada ibunya, MU mengaku, bahwa dia merantau ke Banda Aceh untuk membantu perekonomian keluarga, dengan mengirimkan gaji bulanannya ke kampung.

Selain pasangan gay, mereka yang dihukum cambuk pada Kamis, di antaranya adalah pasangan pelanggar ikhtilat (bercampur laki-laki dan perempuan). Mereka masing-masing sebanyak 20 kali cambukan.

Lainnya adalah dua pria pelanggar khamar (minum air keras hingga mabuk) yang dicambuk 40 kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat

Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:22 WIB

Rencana 750 Batalyon Teritorial Tuai Penolakan, Peneliti Soroti Ancaman Militerisasi Sipil

Rencana 750 Batalyon Teritorial Tuai Penolakan, Peneliti Soroti Ancaman Militerisasi Sipil

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:10 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 19:09 WIB

Arafat Nur dan 'Lampuki': Ketika Humor Satir Bertemu dengan Tragedi Kemanusiaan

Arafat Nur dan 'Lampuki': Ketika Humor Satir Bertemu dengan Tragedi Kemanusiaan

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 20:05 WIB

Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera

Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Niat Bantu Korban Banjir Aceh, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Malah Diteror Foto Seronok

Niat Bantu Korban Banjir Aceh, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Malah Diteror Foto Seronok

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:11 WIB

Terkini

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:32 WIB

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB