Kapolri Jenderal Listyo: Pam Swakarsa Nanti Beda dengan Tahun 1998

Jum'at, 29 Januari 2021 | 20:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo: Pam Swakarsa Nanti Beda dengan Tahun 1998
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021) sore. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal wacana menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat atau PAM Swakarsa.

Dia menegaskan, wacana yang ia gulirkan ketika menjalani fit and proper test di DPR RI beberapa waktu lalu, berbeda dengan pengertian Pam Swakarsa masa lalu.

Listyo menyebut, dalam Undang-Undang Kepolisian, peran aktif masyarakat dalam wilayah Kamtibmas memang tertulis sebagai Pam Swakarsa.

Dalam konteks itu, kata Listyo, Pam Swakarsa adalah sebuah bentuk pemolisian masyarakat.

"Dalam UU Kepolisian, ada peran partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kamtibmas, di situ ditulis PAM Swakarsa. Jadi kegiatan-kegiatan yang kita maksud adalah yang berkaitan dengan pemolisian masyarakat," ungkap dia di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

Listyo mengatakan, dengan wacana yang ia gulirkan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan bisa tercipta.

Bersama Polri, lanjut dia, masyarakat bisa mengatasi masalah-masalah Kamtibmas yang terjadi.

Eks Kabareskrim Polri itu pun memberi contoh seperti Satpam, pos kamling -- yang kini mulai redup--hingga pecalang di Bali. 

"Tentunya peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan-permasalahan atau bersama-sama Polri dengan masyarakat menjaga agar tidak terjadi peristiwa peristiwa ataupun masalah-masalah yang kemudian menjadikan atau mengganggu masalah Kamtibmas," sambungnya.

Baca Juga: Tagline Dukung Kapolri Listyo, PP Muhammadiyah: Polisi Sahabat Umat

Dengan demikian, Listyo menyatakan jika Pam Swakarsa yang dia wacanakan berbeda dengan tahun 1998.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI