KPK Gelar Rekontruksi Kasus Bansos Juliari

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 01 Februari 2021 | 14:05 WIB
KPK Gelar Rekontruksi Kasus Bansos Juliari
Penyidik KPK menggelar rekontruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara di gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekontruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Adapun rekontruksi kasus korupsi penyaluran bantuan sosial paket sembako se-Jabodetabek digelar di Gedung KPK Lama C-1, pada Senin (1/2/2021).

Para tersangka yang ikut dalam rekontruksi diantaranya pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso MJS) dan Adi Wahyono (AW). Sedangkan, dari pemberi suap yakni Harry Sidabuke.

Sedangkan, Juliari P. Batubara belum terlihat dalam rekontruksi bersama satu pemberi suap lainnya dari pihak swasta Ardian IM.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Bahwa penyidik antirasuah tengah melakukan rekontruksi kasus bansos.

"Iya, benar. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Dari pantauan, adegan rekontruksi dilakukan di ruangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, M Syafi'i Nasution yang duduk bersama Anggota DPR RI Komisi II Ihsan Yunus. Keduanya diperagakan dengan peran pengganti.

Sedangkan, Matheus Joko berdiri mendengar percakapan keduanya. Matheus nampak memakai rompi oranye tahanan KPK.

Dari peragaan rekontruksi itu, tak dijelaskan adakah pembicaraan antara ketiganya. Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.

baca juga

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 atau setara Rp2,420 miliar dan sekitar SGD 23.000 atau setara Rp243 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais: Kalau Dana Bansos Jadi Bancakan, Cepat Lambat Rezim Bisa Runtuh

Amien Rais: Kalau Dana Bansos Jadi Bancakan, Cepat Lambat Rezim Bisa Runtuh

Hits | Senin, 01 Februari 2021 | 12:05 WIB

Pukul Petugas Rutan KPK, Nurhadi Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Pukul Petugas Rutan KPK, Nurhadi Resmi Dilaporkan Ke Polisi

News | Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:37 WIB

Tak Ada yang Lolos Jadi Jubir KPK, Seleksi Bakal Dibuka Kembali

Tak Ada yang Lolos Jadi Jubir KPK, Seleksi Bakal Dibuka Kembali

Riau | Sabtu, 30 Januari 2021 | 09:27 WIB

Terkini

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:15 WIB

Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN

Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:14 WIB

Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi

Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:12 WIB

Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat

Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:11 WIB

Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026

Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:10 WIB

Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal

Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:10 WIB

Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi

Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:09 WIB

Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama

Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:09 WIB

Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib

Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:03 WIB

Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis

Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:02 WIB

×