Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Ahmad Yahya, berbicara menganai Kongres Luar Biasa yang harus dilakukan Partai Demokrat untuk memilih ketua umum yang baru. Yahya berujar penggantian pimpinan melalui KLB bukan merupakan langkah inkonstitusional.
Pasalnya, lanjut Yahya, KLB merupakan sebuah mekanisme yang sudah diatur secara jelas di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"KLB adalah konstitusional yang sudah diatur dalam AD/ART, sebagai salah satu alternatif untuk menguji kemampuan atau kepiawaian seorang pimpinan dalam membesarkan partai," kata Yahya dalam konferensi pers mengatasnamakan Forum Pendiri dan Senior Partai Demokrat di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Yahya mengingatkan bahwa KLB bisa terlaksana apabila DPC dan DPD mengehendaki. Ketika semua suara menyetujui KLB, Yahya menegaskan bahwa tidak ada hak bagi DPP untuk melarang.
"Usulan KLB sepenuhnya adalah hak DPC dan DPD sebagai pemegang hak suara, sedangkan DPP hanya memiliki satu hak suara, dan apabila itu dilarang atau menjadi satu hal yang tabu maka yang bersangkutan tidak memahami aturan dan asas dalam berorganisasi," ujar Yahya.
Sebelumnya, mantan Wakil Sekjen (wasekjen) Partai Demokrat Yus Sudarso mengatakan bahwa ada empat faksi yang mendorong pergantian Ketua Umum Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko.
"Saya amati dan tahu ada setidaknya 4 faksi," kata Yus dalam Forum Pendiri dan Senior Partai Demokrat di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Ia kemudian menyebutkan siapa saja keempat faksi yang dimaksud. Pertama, yakni faksi pendiri sekaligus faksi Subut Budi Santoso yang merupakan ketua umum pertama Partai Demokrat. Kedua ialah faksi dari Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2005 di Bali, yaitu Hadi Untung.
Sementara itu untuk faksi ketiga dan keempat masing-masing, yaitu faksi Anas Urbaningrum --ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres di Bandung pada 2010-- dan faksi Marzuki Alie.
Yus menegaskan bahwa tidak ada rekayasa apapun terkait keempat faksi yang memiliki keinganan sama tersebur. Ia juga mempertanyakan di mana letak kesalahan para internal yang menginginkam pergantian pucuk pimpinan dari AHY ke tangan Moeldoko.
"Ini adalah sepenuhnya bagian dari internal partai. Apa salahnya kami? Seperti pendiri di awal menjemput SBY untuk mengantarkan beliau ke pimpinan RI 2004,"
Menurut Yus, hal yang serupa dilakukan Partai Demokrat terhadap SBY untuk menjadi presiden nantinya juga akan kembali dilakukan untuk mengantarkan Moeldoko.
"Apa salahnya kami kalau hari ini menjemput figur tokoh ke depan? Apa salahnya Moeldoko? Tidak seubahnya senior-senior kami sebelumnya menjemput SBY," ujar Yus.
Yus sekaligus menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam persoalan internal terkait dukungan untuk Moeldoko.
"Apa salahnya Jokowi dalam persoalan ini, sebagaimana pernyataan pak Moeldoko kemarin. Demikian agar bukan menjadi misteri lagi, pergerakan yang dimaksud bukan pergerakan tetapi mengalir seperti air dari daerah kepada kanal-kanal faksi yang ada itu," kata Yus.