Gila! Eks Mensos Juliari Sudah Rancang Rencana Korupsi Sebelum Pandemi

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Rabu, 03 Februari 2021 | 10:38 WIB
Gila! Eks Mensos Juliari Sudah Rancang Rencana Korupsi Sebelum Pandemi
Mensos Juliari Peter Batubara dan uang sitaan KPK (Kolase foto/ANTARA)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sejumlah bukti kasus korupsi bantuan sosial covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

Diperkuatnya pengumpulan bukti itu dengan penyidik antirasuah terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi.

Apalagi, belum lama ini penyidik melakukan rekontruksi atau reka ulang sejumlah adegan awal para tersangka melakukan rasuah bantuan sosial covid-19 paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020, pada Senin (1/2/2021) lalu.

Diduga para tersangka sudah menyiapkan untuk memotong anggaran bansos ini dengan melakukan sejumlah pertemuan, sebelum pemerintah pusat menyatakan Indonesia dihantui pandemi covid-19.

Hal itu dilihat dari rekontruksi awal penyidik antirasuah mendalami peran para tersangka bansos covid-19 ini dalam adegan pertama.

Dimana disitu, ada pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus yang diperankan oleh oang pengganti, bertemu dengan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial M. Safii Nasution.

Mereka bertemu di ruang kerja M. Safii Nasution di Kementerian Sosial RI, pada Februari 2020.

Diketahui, pemerintah pusat baru mengumumkan awal bahwa virus asal Wuhan, China itu masuk Indonesia pada Maret 2020.

Maka itu, lembaga antirasuah tengah menelisik apakah ada dugaan dalam pertemuan tiga orang itu mengenai pembahasan untuk kongkalikong memainkan anggaran proyek bansos di Kementerian Sosial ini, dengan diikaitkan dengan reka ulang pada adegan pertama oleh tersangka Matheus Joko.

baca juga

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya akan terlebih dahulu memanggil sejumlah saksi. Untuk memperkuat apakah pertemuan tiga orang itu awal mula rasuah bansos ini.

"Kami sampaikan bahwa mengenai peristiwa dalam adegan rekonstruksi tersebut tentu akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Maka itu, kata Ali, penyidik antirasuah tak dapat gegabah menyimpulkan adanya sebuah peristiwa langsung dijadikan sebagai alat bukti. Tentunya, kata dia, perlu minimal dua alat bukti apakah tiga orang tersebut diduga memainkan anggaran bansos.

"Untuk menjadi fakta hukum, maka diperlukan setidaknya dua alat bukti baik itu keterangan setidaknya dua orang keterangan saksi maupun alat bukti lain," tutup Ali.

KPK belum lama ini, melakukan rekontruksi atau reka ulang kasus bansos. Adegan per adegan dilakukan di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan.

Setidaknya, ada sekitar 17 adegan yang diperankan langsung oleh tiga tersangka. Mereka yakni dua pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Sedangkan pihak swasta pemberi suap yakni Harry Van Sidabukke.

Sementera, eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan pihak swasta Ardian IM diperankan oleh peran pengganti.

Dari adegan per adegan itu, lebih banyak diperankan oleh tersangka Harry Van Sidabukke dalam tahapan-tahapan pemberian uang agar perusahaan-perusahaan mendapatkan vendor proyek di Kemensos RI.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Surat Laporan Korupsi Anies Dihilangkan KPK Telah Ditemukan?

CEK FAKTA: Surat Laporan Korupsi Anies Dihilangkan KPK Telah Ditemukan?

Hits | Rabu, 03 Februari 2021 | 08:08 WIB

Mega Korupsi PT Asabri: Rugikan Negara 23 T hingga Ancaman ke Mahfud MD

Mega Korupsi PT Asabri: Rugikan Negara 23 T hingga Ancaman ke Mahfud MD

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 06:17 WIB

Kasus Korupsi Diungkap, Mahfud Sebut Bos Asabri Sempat Ancam Lapor Polisi

Kasus Korupsi Diungkap, Mahfud Sebut Bos Asabri Sempat Ancam Lapor Polisi

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 21:14 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×