Penjambret Staf Kementerian LHK Dibekuk di Serang, Berperan Sebagai Joki

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 04 Februari 2021 | 15:26 WIB
Penjambret Staf Kementerian LHK Dibekuk di Serang, Berperan Sebagai Joki
Lima anggota komplotan jambret yang mengincar pesepeda saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/1/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI