PPKM Mikro, Mendagri Minta Bentuk Posko Covid di Kelurahan hingga Kecamatan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 08 Februari 2021 | 12:02 WIB
PPKM Mikro, Mendagri Minta Bentuk Posko Covid di Kelurahan hingga Kecamatan
Ilustrasi---Penutupan jalan selama penerapan PPKM di sejumlah ruas jalan Purwokerto dijaga petugas keamanan. [Hestek,id/Gilang]

Suara.com - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 mulai berlaku pada Selasa (9/2/2021) besok.

Dalam instruksi tersebut, dari RT/RW hingga relawan diminta untuk membentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa dan Kelurahan serta Posko Kecamatan. 

Posko Desa dan Kelurahan adalah tempat untuk penanganan Covid-19 dengan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Nantinya, Posko Desa dan Kelurahan bisa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, TNI-Polri, dan dilaporkan kepada Satgas Covid-19 Nasional, Kemenkes, dan Kemendagri. 

"Posko tingkat Desa diketuai oleh Kepala Desa yang dalam pelaksananannya dibantu oleh aparat desa dan mitra desa lainnya," demikian disampaikan dalam Instruksi Mendagri yang dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021). 

Sedangkan Posko Kelurahan diketuai oleh Lurah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Aparat Kelurahan dan kepada masing-masing Posko baik Posko tingkat Desa maupun Posko tingkat Kelurahan juga dibantu oleh Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan tokoh masyarakat. 

Lebih lanjut, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan Covid-19 dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah sesuai dengan posko kebutuhan. Semisal untuk kebutuhan di tingkat desa dibebankan pada dana desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). 

Kemudian untuk kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten/Kota, kebutuhan terkait Babinsa/Bhabinkambtibmas dibebankan kepada anggaran TNI/Polri. Terkait kebutuhan penguatan testing, tracing dan treatment dibebankan kepada anggaran Kemenkes atau BNPB, APBD Provinsi/Kabupaten/Kota dan kebutuhan terkait dengan bantuan hidup dasar dibebankan kepada anggaran badan urusan logistik (Bulog)/Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta APBD Provinsi/Kabupaten/Kota. 

Instruksi itu dikeluarkan Tito di Jakarta, 5 Februari 2021. Meski demikian, Intruksi Mendagri yang diteken Tito tersebut mulai diberlakukan pada 9 Februari hingga 22 Februari 2021. 

baca juga

"Dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama empat minggu berturut-turut." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Daerah

News | Senin, 14 September 2026 | 16:41 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka

Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Ucapan Deddy Sitorus soal Sirkus Disoal Wartawan

Ucapan Deddy Sitorus soal Sirkus Disoal Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52 WIB

Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak

Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak

Video | Kamis, 01 Januari 2026 | 17:00 WIB

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

News | Sabtu, 20 September 2025 | 20:48 WIB

Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan

Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan

News | Kamis, 18 September 2025 | 22:30 WIB

Mendagri Bela Bupati Pati 'Pilihan Rakyat' Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!

Mendagri Bela Bupati Pati 'Pilihan Rakyat' Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!

Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!

Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:56 WIB

Terkini

Sosok Barbarossa dan Gibran, Dua Anak Menhaj Gus Irfan yang Diangkat Jadi Tenaga Ahli Kemenhaj

Sosok Barbarossa dan Gibran, Dua Anak Menhaj Gus Irfan yang Diangkat Jadi Tenaga Ahli Kemenhaj

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI

Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI

Sumut | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Tampil Swag Abis! ATEEZ Pamer Ambisi dan Pencapaian di Lagu Terbaru, Drip

Tampil Swag Abis! ATEEZ Pamer Ambisi dan Pencapaian di Lagu Terbaru, Drip

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Pilihan Smartwatch Amazfit dan Harga Terbarunya: dari Entry-Level hingga Premium

Pilihan Smartwatch Amazfit dan Harga Terbarunya: dari Entry-Level hingga Premium

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:18 WIB

Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan

Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan

Sumut | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:17 WIB

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai

Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai

Riau | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:12 WIB

CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan

CGV Arthouse Hadir di Yogyakarta, Film Kuldesak hingga Perfect Days Siap Tayang Bulan Depan

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Motul Dukung Movement Sunset Ride Dorong Ekonomi Kreatif di Tomohon

Motul Dukung Movement Sunset Ride Dorong Ekonomi Kreatif di Tomohon

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Wamensos Apresiasi Inovasi Karang Taruna dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di BBNKT Award 2026

Wamensos Apresiasi Inovasi Karang Taruna dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di BBNKT Award 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:07 WIB

×