PPKM Mikro, Mendagri Minta Bentuk Posko Covid di Kelurahan hingga Kecamatan

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 08 Februari 2021 | 12:02 WIB
PPKM Mikro, Mendagri Minta Bentuk Posko Covid di Kelurahan hingga Kecamatan
Ilustrasi---Penutupan jalan selama penerapan PPKM di sejumlah ruas jalan Purwokerto dijaga petugas keamanan. [Hestek,id/Gilang]

Suara.com - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 mulai berlaku pada Selasa (9/2/2021) besok.

Dalam instruksi tersebut, dari RT/RW hingga relawan diminta untuk membentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa dan Kelurahan serta Posko Kecamatan. 

Posko Desa dan Kelurahan adalah tempat untuk penanganan Covid-19 dengan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Nantinya, Posko Desa dan Kelurahan bisa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, TNI-Polri, dan dilaporkan kepada Satgas Covid-19 Nasional, Kemenkes, dan Kemendagri. 

"Posko tingkat Desa diketuai oleh Kepala Desa yang dalam pelaksananannya dibantu oleh aparat desa dan mitra desa lainnya," demikian disampaikan dalam Instruksi Mendagri yang dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021). 

Sedangkan Posko Kelurahan diketuai oleh Lurah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Aparat Kelurahan dan kepada masing-masing Posko baik Posko tingkat Desa maupun Posko tingkat Kelurahan juga dibantu oleh Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan tokoh masyarakat. 

Lebih lanjut, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan Covid-19 dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah sesuai dengan posko kebutuhan. Semisal untuk kebutuhan di tingkat desa dibebankan pada dana desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). 

Kemudian untuk kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten/Kota, kebutuhan terkait Babinsa/Bhabinkambtibmas dibebankan kepada anggaran TNI/Polri. Terkait kebutuhan penguatan testing, tracing dan treatment dibebankan kepada anggaran Kemenkes atau BNPB, APBD Provinsi/Kabupaten/Kota dan kebutuhan terkait dengan bantuan hidup dasar dibebankan kepada anggaran badan urusan logistik (Bulog)/Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta APBD Provinsi/Kabupaten/Kota. 

Instruksi itu dikeluarkan Tito di Jakarta, 5 Februari 2021. Meski demikian, Intruksi Mendagri yang diteken Tito tersebut mulai diberlakukan pada 9 Februari hingga 22 Februari 2021. 

"Dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian target pada keempat parameter selama empat minggu berturut-turut." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak

Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak

Video | Kamis, 01 Januari 2026 | 17:00 WIB

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

News | Sabtu, 20 September 2025 | 20:48 WIB

Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan

Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan

News | Kamis, 18 September 2025 | 22:30 WIB

Mendagri Bela Bupati Pati 'Pilihan Rakyat' Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!

Mendagri Bela Bupati Pati 'Pilihan Rakyat' Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!

Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!

Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:56 WIB

Mendagri Tito Ungkap Kendala Teknis Realisasi Sekolah Rakyat: Lahan dan Bangunan Minim

Mendagri Tito Ungkap Kendala Teknis Realisasi Sekolah Rakyat: Lahan dan Bangunan Minim

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 18:22 WIB

Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib

Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib

News | Senin, 10 Maret 2025 | 15:17 WIB

Efisiensi Anggaran Daerah: Mendagri Bentuk Tim 'Mata-Mata', Sewaktu-waktu Bisa Turun Memantau

Efisiensi Anggaran Daerah: Mendagri Bentuk Tim 'Mata-Mata', Sewaktu-waktu Bisa Turun Memantau

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:59 WIB

Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta

Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta

News | Jum'at, 13 Desember 2024 | 08:43 WIB

Terkini

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB