Bicara Soal Mendiang Ustadz Maaher, Munarman Eks FPI: Harusnya Diobati Dulu

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2021 | 12:47 WIB
Bicara Soal Mendiang Ustadz Maaher, Munarman Eks FPI: Harusnya Diobati Dulu
Ustadz Maaher At-Thuwailibi. [Twitter/@ustadzmaaher_]

Suara.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ikut bicara soal meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di ruang tahanan (rutan) Bareskrim Polri yang disebut polisi karena sakit. Menurut dia, seluruh proses hukum tahanan itu sebaiknya dihentikan apabila tengah dalam kondisi sakit.

Munarman mengatakan, apabila dilihat secara hukum, tahanan yang sakit harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu hingga sembuh. Di samping itu, penahanannya pun harus ditangguhkan.

"Diobati dulu sampai sembuh, ditangguhkan penahanannya, diberi kesempatan berobat. Setelah sehat dan fit baru proses hukum dijalankan," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/2/2021).

"Tidak boleh orang yang sedang menderita secara psikis ataupun fisik menjalani proses hukum," tambahnya.

Karena itu lah, Munarman mengungkapkan dalam setiap proses pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) maupun persidangan, selalu ada pertanyaan yang merujuk kepada kondisi kesehatan tersangka.

"Kalau dijawab tidak sehat, maka semua proses hukum harus dihentikan, diobati dan disembuhkan dulu, bukan malah dipenjara," tuturnya.

"Begitu harusnya penerapan hukum berdasar kemanusiaan yang adil dan beradab," imbuhnya.

Ustadz Maaher ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_

Di tahanan, Ustadz Maaher pernah mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dalam laporan Suara.com kemarin disebutkan, Argo tidak menjelaskan penyakit Ustadz Maaher dengan alasan etis.

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif," kata Argo.

Tetapi Argo menunjukkan bukti surat berisi rekam medis Ustadz Maaher dalam konferensi pers itu dengan tidak menjelaskan detailnya.

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata dia.

Sementara menurut penjelasan kuasa hukum Ustadz Maaher, Novel Bamukmin, sebelum meninggal dunia, kliennya menderita radang usus akut dan penyakit kulit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Jokowi, Jangan Sepelekan

Ustadz Maaher Meninggal di Tahanan, Refly Harun: Jokowi, Jangan Sepelekan

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 12:38 WIB

Penyebar Hoaks Kematian Ustadz Maaher Terancam Pidana

Penyebar Hoaks Kematian Ustadz Maaher Terancam Pidana

Sumbar | Rabu, 10 Februari 2021 | 12:18 WIB

Galang Dana untuk Keluarga Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Sempat Dinyinyiri

Galang Dana untuk Keluarga Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Sempat Dinyinyiri

Jogja | Rabu, 10 Februari 2021 | 12:23 WIB

Penyebab Kematian Maaher, Polisi: Jangan Sebarkan Hoaks karena Pidana

Penyebab Kematian Maaher, Polisi: Jangan Sebarkan Hoaks karena Pidana

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 11:37 WIB

Hati-hati! Sebar Hoaks Kematian Soni aka Ustadz Maaher Bisa Dipidana

Hati-hati! Sebar Hoaks Kematian Soni aka Ustadz Maaher Bisa Dipidana

Jakarta | Rabu, 10 Februari 2021 | 11:36 WIB

Polri Minta Masyarakat Jangan Sebarkan Hoaks Soal Kematian Ustadz Maaher

Polri Minta Masyarakat Jangan Sebarkan Hoaks Soal Kematian Ustadz Maaher

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 11:21 WIB

Berikan Uang ke Pengamen, Ustadz Maaher: Mati Husnul Khotimah, Doain Ya!

Berikan Uang ke Pengamen, Ustadz Maaher: Mati Husnul Khotimah, Doain Ya!

Jawa Tengah | Rabu, 10 Februari 2021 | 11:10 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB