Menang 56 Suara, Senat AS Lanjutkan Sidang Pemakzulan Donald Trump

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 10 Februari 2021 | 13:20 WIB
Menang 56 Suara, Senat AS Lanjutkan Sidang Pemakzulan Donald Trump
Donald Trump saat meninggalkan Gedung Putih untuk terakhir kalinya. (AFP/Mandel Ngan)

Suara.com - Senat AS sudah memutuskan melanjutkan sidang pemakzulan Donald Trump. Menyadur Guardian Rabu (10/2/2021), sebelumnya Senat AS terpecah untuk memilih, apakah sidang akan dilanjutkan atau tidak.

Setelah berdebat selama hampir 4 jam di gedung Capitol, senator akhirnya melakukan jajak pendapat untuk menarik kesimpulan terkait sidang pemakzulan yang ke dua ini.

Hasilnya, 56 suara termasuk dari 6 senator partai Republik menyatakan setuju untuk melanjutkan sidang dengan 44 suara tidak setuju. Dengan demikian, Senat AS menganggap sidangnya konstitusional.

Persidangan dibuka dengan video pendukung Trump saat menduduki gedung Capitol sebulan yang lalu untuk menghalangi Joe Biden menggantikan Donald Trump sebagai Presiden AS.

"Anda bertanya tentang kejahatan dan pelanggaran ringan apa yang ada di bawah konstitusi kita? Itu kejahatan dan pelanggaran yang tinggi," kata anggota kongres Jamie Raskin dari Maryland yang menangani kasus tersebut.

Massa pendukung Donald Trump serang dan rusak peranti milik media.[Twitter/@shomaristone]
Massa pendukung Donald Trump saat menyerang dan menyerbu gedung Capitol.[Twitter/@shomaristone]

"Jika itu bukan pelanggaran yang bisa didakwa, maka tidak ada hal seperti itu."

Dalam bantahan mereka, tim pembela Donald Trump berpendapat bahwa persidangan pemakzulan tidak hanya inkonstitusional tapi akan membuka luka baru dan lebih besar di seluruh negeri.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu dengan argumen substantif atas tuduhan tunggal 'hasutan pemberontakan'. Masing-masing pihak memiliki 16 jam untuk mempresentasikan kasusnya.

Jaksa telah berjanji untuk memberikan bukti baru untuk menujukkan bahwa Donald Trump 'bertanggung jawab secara langsung dan tunggal' atas serangan di gedung Capitol.

baca juga

Pengacara Donald Trump menyebut klaim presiden atas penipuan pemilih dan retorikanya yang berapi-api pada massa tanggal 6 Januari dilindungi dalam amandemen pertama.

Ia juga mengklaim pidato itu mirip dengan bahasa yang digunakan oleh Demokrat untuk mengumpulkan pendukung mereka sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donald Trump Menolak untuk Bersaksi di Persidangan Pemakzulannya

Donald Trump Menolak untuk Bersaksi di Persidangan Pemakzulannya

Your Say | Sabtu, 06 Februari 2021 | 12:28 WIB

Setara ISIS, Kanada Sebut Kelompok Proud Boys sebagai Teroris

Setara ISIS, Kanada Sebut Kelompok Proud Boys sebagai Teroris

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 21:08 WIB

Dua Kali Gagal, Donald Trump Dinominasikan Lagi untuk Nobel Perdamaian

Dua Kali Gagal, Donald Trump Dinominasikan Lagi untuk Nobel Perdamaian

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 20:36 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×