Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 10 Februari 2021 | 21:33 WIB
Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik angkat bicara soal disebut selalu absen sejak sidang perdana gugatan praperadilan soal penangkapan tidak sah laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Damanik mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan panggilan undangan untuk hadir dalam persidangan tersebut sebagai pihak termohon. Hal itu membuat Komnas HAM merasa tak perlu hadir dalam persidangan.

"Jadi di sidang awal tidak datang karena kami nggak pernah dapat undangan bukan kami nggak mau datang," kata Damanik ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).

Damanik dan pihaknya mengaku kaget seolah-olah dibuatkan narasi bahwa Komnas HAM mangkir dalam persidangan. Ia mengaku kaget ketika membaca informasi tersebut di media.

"Makanya dibangun narasi seolah Komnas HAM mangkir, mangkir apaan? orang nggak dapat undangannya saya kaget baca di media," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Damanik kemudian mengutus komisionernya yakni Choirul Anam untuk mengecek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komnas HAM pun mengirim jawaban tertulis atas masalah tersebut.

"Kami heran konteksnya apa, kalau soal penangkapan dan penyitaan barang, Komnas HAM kan gak menangkap dan menyita barang. Kenapa kami diadukan? Tapi kita udah bikin surat jawaban tertulis ke pengadilan. Setelah itu ada surat dari pengadilan," tuturnya.

Kecewa

Tim kuasa hukum keluarga M. Suci Khadavi Putra--laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kecewa atas sikap Komnas HAM. Pasalnya, sejak sidang perdana gugatan praperadilan soal penangkapan tidak sah hingga hakim menolak gugatan, Komnas HAM selaku pihak tergugat selalu absen.

Dengan demikian, pupus sudah harapan keluarga Khadavi untuk mengetahui temuan apa saja yang telah didapatkan oleh Komnas HAM. Seandainya Komnas HAM hadir di persidangan, setidaknya keluarga Khadavi bisa mengetahui apakah temuan tersebut sesuai dengan argumentasi kepolisian atau tidak.

"Iya memang di satu sisi kami kecewa ya, karena apapun hasil temuan dari Komnas Ham itu hak bagi khadavi untuk mengetahuinya apakah memang sesuai dengan argumentasi Polda Metro atau tidak," kata kuasa hukum keluarga Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, pihaknya berharap agar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM untuk ditindaklanjuti. Nantinya, tim kuasa hukum juga akan melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.

"Nah pertanyaanya apakah sudah dilakukan atau belum, ataukah dihentikan ini yang akan kita lakukan untuk mengkoreksi itu semua. Jadi akan kami lakukan pengawasan dan monitoring lah terhadap itu semua," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum

Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum

Kaltim | Rabu, 10 Februari 2021 | 19:05 WIB

Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Kejaksaan Soal Wafatnya Ustadz Maaher

Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Kejaksaan Soal Wafatnya Ustadz Maaher

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:36 WIB

Ragukan Komnas HAM Usut Kematian Ustadz Maaher, Rocky: Ditekan Penguasa?

Ragukan Komnas HAM Usut Kematian Ustadz Maaher, Rocky: Ditekan Penguasa?

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

News | Senin, 06 April 2026 | 16:12 WIB

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

News | Senin, 06 April 2026 | 16:06 WIB

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:59 WIB

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:58 WIB

Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat

Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat

News | Senin, 06 April 2026 | 15:53 WIB

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

News | Senin, 06 April 2026 | 15:47 WIB

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

News | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 15:30 WIB

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

News | Senin, 06 April 2026 | 15:25 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

News | Senin, 06 April 2026 | 15:23 WIB