Bagaimana Penusukan Kepala Dinas Parekraf Jakarta Bisa Terjadi?

Siswanto, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 11 Februari 2021 | 13:49 WIB
Bagaimana Penusukan Kepala Dinas Parekraf Jakarta Bisa Terjadi?
Area dalam kantor Disparekraf, lokasi Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditusuk saat bekerja. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Kasus penusukan terhadap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi Jakarta Gumilar Ekalaya sudah dalam penanganan kepolisian. Pelakunya, RH, sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. 

Latar belakang perbuatan RH diduga karena dia kesal setelah mengalami putus kontrak.

Dari keterangan polisi, RH menusuk Gumilar karena emosi setelah dengar respons Gumilar yang amat mengecewakannya.

Hari itu, RH meminta izin untuk bertemu Gumilar di kantor lantai dua untuk suatu urusan.

RH adalah petugas keamanan berstatus kontrak di Dinas Kebudayaan. Dia ditugaskan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Setelah bertemu Gumilar, emosi RH memuncak dan kemudian mengeluarkan belati dari dalam tas.

"Ada segi pembicaraan yang membuat tersangka tersebut emosi sehingga kemudian melukai kepala dinas pelaksana tugas parekraf. Dengan cara menusukkan sebilah belati yang mengenai di bagian paha," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Polres Metro Selatan, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Tak ingin perbuatannya diketahui orang lain, RH bermaksud segera pergi dari ruang kerja Gumilar, tetapi di luar dugaan, sesampai di lantai bawah keberadaannya diketahui petugas keamanan.

Petugas keamanan menjadi korban kedua.

baca juga

"Di situlah timbul perselisihan dengan sekuriti dan mengakibatkan sekuriti tersebut tertusuk di bagian di dada kiri," kata Azis.

Upaya kabur dapat digagalkan. Setelah RH ditangkap petugas keamanan, kasusnya diserahkan ke Polsek Mampang.

Putus kontrak

RH baru saja mengalami putus kontrak dan dia berupaya mencari kepastian.

Setelah penjelasan bidang kepegawaian tak cukup memuaskan, RH bertemu Gumilar dengan penuh harapan.

"Kepala (Plt Kadisparekraf) menyampaikan normatif apa adanya. Bahwa pelaku ini adalah pegawai kontrak yang diangkat di Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke sana," kata Azis.

"Mendapatkan jawaban seperti itu, tersangka tidak terima dan emosi. langsung menusukkan pada pejabat tersebut di bagian kaki."

Kini, RH dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. "Ancaman 5 tahun (penjara) dan dilapiskan dengan UU darurat dengan membawa Sajam," kata Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal

London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal

News | Kamis, 30 April 2026 | 09:14 WIB

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:23 WIB

Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit

Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:35 WIB

Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif

Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 16:00 WIB

Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon

Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:30 WIB

Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi

Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi

News | Minggu, 23 November 2025 | 13:04 WIB

Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri

Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri

News | Rabu, 19 November 2025 | 18:19 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×