Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 11 Februari 2021 | 18:53 WIB
Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI
Komnas HAM menggelar rekonstruksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, usai meminta keterangan dari pihak kepolisian di kantor Komnas HAM. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Polri meminta barang bukti terkait hasil investigasi kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Komnas HAM. Barang bukti tersebut diminta untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM.

Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.

"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Berkenaan dengan itu, Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti terkait hasil investigasi tersebut.

Menurutnya barang bukti tersebut penting untuk menjadi dasar tim khusus yang ketika itu telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menuntaskan dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota.

"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," katanya.

Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di balik kasus kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Meski, Komnas HAM menyebut dugaan pelanggaran tersebut tak masuk ke dalam kategori HAM berat.

baca juga

"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021).

Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM. Sebab empat dari enam laskar FPI ditemukan tewas dalam satu waktu yang bersamaan ketika berada di dalam kekuasaan anggota polisi.

Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana umum guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.

"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," ujarnya.

"Nah, peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut," pungkas Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo

Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 15:14 WIB

Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan

Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 21:33 WIB

Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum

Kasus Kematian Herman di Sel Tahanan, Komnas HAM: Kami Mau Diproses Hukum

Kaltim | Rabu, 10 Februari 2021 | 19:05 WIB

Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Kejaksaan Soal Wafatnya Ustadz Maaher

Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Kejaksaan Soal Wafatnya Ustadz Maaher

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:36 WIB

Ragukan Komnas HAM Usut Kematian Ustadz Maaher, Rocky: Ditekan Penguasa?

Ragukan Komnas HAM Usut Kematian Ustadz Maaher, Rocky: Ditekan Penguasa?

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 14:17 WIB

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

News | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:12 WIB

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai

Membaca, Memahami, dan Merefleksi: Seni Menjaga Fokus di Tengah Serbuan Gawai

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:05 WIB

Mining Indonesia 2026, Castrol Bahas Keandalan Alat Berat Tambang

Mining Indonesia 2026, Castrol Bahas Keandalan Alat Berat Tambang

Foto | Senin, 14 September 2026 | 14:05 WIB

×