Konflik Keraton Solo, Gusti Moeng: Kami Ingin Menyelamatkan Sinuhun

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 13 Februari 2021 | 18:35 WIB
Konflik Keraton Solo, Gusti Moeng: Kami Ingin Menyelamatkan Sinuhun
Warga berebut gunungan pada perayaan Grebeg Sekaten 2019 Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/11). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Mereka adalah Hangabehi yang kala itu didukung kerabat Keraton lainnya dan Tedjowulan. Hangabehi yang merupakan putra tertua dari selir ketiga PB XII mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 31 Agutsus 2004.

Sedangkan Tedjowulan, yang juga putra PB XII namun dari selir yang berbeda, mendeklarasikan diri sebagai PB XIII pada 9 November 2004. Saat itu Tedjowulan masih aktif sebagai anggota TNI berpangkat Letkol (Inf). Sejak itulah, Keraton Solo mulai memiliki dua raja alias raja kembar.

Kisruh Kreaton Solo terus berlanjut meski kedua kubu sepakat berdamai. Pada 2012 Wali Kota Solo saat itu, Joko Widodo dan anggota DPR Mooryati Sudibyo mendamaikan dua kubu anak raja di Jakarta.

Hasilnya, Hangabehi dan Tedjowulan sepakat berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi. Hangabehi yang merupakan putra tertua PB XII tetap menjadi raja, sedangkan Tedjowulan menjadi mahapatih dengan gelar KGPH (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo) Panembahan Agung.

Meski sudah ada rekonsiliasi, kisruh Keraton Solo belum berakhir. Sejumlah keturunan PB XII menolak rekonsiliasi dan mendirikan Lembaga Dewan Adat Keraton. Lembaga itu memberhentikan sang raja.

Lembaga Dewan Adat Keraton Solo berpandangan selama memerintah, Hangabehi beberapa kali melakukan pelanggaran. Salah satu pelanggaran yang sempat jadi perhatian adalah raja tersebut tersangkut tindak pelecehan seksual.

Dewan Adat melarang raja dan pendukungnya memasuki keraton. Sejumlah pintu masuk raja menuju gedung utama Keraton Solo dikunci dan ditutup dengan pagar pembatas. Akibatnya, PB XIII Hangabehi yang sudah bersatu dengan Tedjowulan tak bisa bertahta di Sasana Sewaka Keraton Solo.

Lembaga Dewan Adat sendiri didukung oleh GKR Wandansari, GKRAy Koes Moertiyah, GKR Retno Dumilah, GKR Indriyah serta putri PB XIII, GKR Timur Rumbai Kusumadewayanti dan lainnya.

Pemerintah sebenarnya tak tinggal diam. Presiden Jokowi pernah mengutus anggota Watimpres, Jenderal Purn Subagyo HS, melakukan upaya rekonsiliasi pada 2017. Namun, upaya ini gagal. PB XII-Tedjowulan tetap berseteru dengan Lembaga Dewan Adat Keraton Solo.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Bisa Redam Geger Keluarga Keraton Solo

Hampir empat tahun kemudian, atau pada Februari 2021, kisruh Keraton Solo kembali mencuri perhatian setelah lima orang, di antaranya anak keturunan PB XII, terkurung di Istana.

Lima orang tersebut harus bertahan hidup tanpa listrik dan hanya makan seadanya. Kerabat Keraton Solo yang hendak mengirim makanan pun tak bisa lantaran terkunci di luar pagar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI