Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Kesembilan Kasus Korupsi PT Asabri

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 15 Februari 2021 | 22:52 WIB
Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Kesembilan Kasus Korupsi PT Asabri
Kejaksaan Agung RI menetapkan Jimmy Sutopo alias JS selaku Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Tersangka baru adalah Jimmy Sutopo alias JS selaku Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Jimmy ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi barang bukti yang cukup.

"Penyidik menetapkan saksi JS sebagai tersangka," kata Eben di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021) malam.

Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus juga telah lebih dahulu memeriksa Jimmy sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Kekinian, kata Eben, tersangka Jimmy pun ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini hingga 6 Maret 2021. Dia ditahan di Rutan Klas I Cipinang cabang Rutan KPK.

"Ini tersangka yang kesembilan," ujarnya.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus.

Dua dari delapan tersangka, ialah mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Eben saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2) kemarin malam.

Selanjutnya, enam tersangka lainnya, ialah BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penampakan Garasi Bus di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

Ini Penampakan Garasi Bus di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

Surakarta | Senin, 15 Februari 2021 | 17:12 WIB

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

News | Senin, 15 Februari 2021 | 16:27 WIB

MAKI Temukan Aset di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

MAKI Temukan Aset di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

Surakarta | Senin, 15 Februari 2021 | 14:40 WIB

Desak Kejagung Usut Tan Kian di Kasus Asabri, Boyamin MAKI: Semoga Berani

Desak Kejagung Usut Tan Kian di Kasus Asabri, Boyamin MAKI: Semoga Berani

News | Senin, 15 Februari 2021 | 12:53 WIB

Mega Korupsi Asabri, Kejagung Sita Ferari hingga Kapal Tanker LNG Aquarius

Mega Korupsi Asabri, Kejagung Sita Ferari hingga Kapal Tanker LNG Aquarius

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 10:17 WIB

Terkini

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:31 WIB

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:05 WIB

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:42 WIB

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB