Soal Sengketa Lahan, Pengacara HRS: Ada Potensi PTPN Cabut Laporan Polisi

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Februari 2021 | 09:57 WIB
Soal Sengketa Lahan, Pengacara HRS: Ada Potensi PTPN Cabut Laporan Polisi
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI, Megamendung, Bogor mengatakan ada potensi besar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mencabut laporannya terhadap Habib Rizieq Shihab soal sengketa lahan di Megamendung.

"Ya (ada potensi laporan dicabut). Nanti itu," kata salah satu kuasa hukum pesantren, Ichwan Tuankotta kepada Suara.com, Selasa (23/2/2021).

Ichwan mengatakan, potensi tersebut muncul usai pihaknya melakukan mediasi dengan pihak PTPN di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada Senin (22/2) kemarin.

Pertemuan tersebut merupakan mediasi yang kedua kalinya. Ichwan mengatakan, daei pertemuan kemarin mulai mengerucut kepada keinginan kedua pihak untuk bekerjasama.

"Sudah mulai mengerucut keinginan masing-masing pihak. Keinginan untuk masing-masing pihak bekerjasama," tuturnya.

Lebih lanjut, Ichwan mengatakan, pertemuan mediasi masih akan dilakukan pada pekan depan. Ia berharap ada mediasi tersebut membuahkan hasil yang baik.

"Mudah-mudahan ada titik temu apa yang dimediasikan Kemenkopolhukam nantinya," tandasnya.

PTPN sebelumnya sudah melaporkan masalah ini ke polisi. Rizieq diduga menggunakan lahan PTPN VIII tanpa izin untuk mendirikan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah

Rizieq disangkakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang tindak pidana kejahatan perkebunan.

baca juga

Kemudian, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang kejahatan penataan ruang, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Lahan di Megamendung Bogor Tim Advokasi Berharap Ada Titik Temu

Soal Lahan di Megamendung Bogor Tim Advokasi Berharap Ada Titik Temu

Bogor | Selasa, 23 Februari 2021 | 09:32 WIB

Dimediasi Kasus Sengketa Tanah di Kantor Mahfud MD, Kubu Rizieq Klaim Ini

Dimediasi Kasus Sengketa Tanah di Kantor Mahfud MD, Kubu Rizieq Klaim Ini

News | Senin, 22 Februari 2021 | 21:55 WIB

Pengacara Habib Rizieq ke Pakar Hukum UI: Indriyanto Bukan Ahli Pertanahan

Pengacara Habib Rizieq ke Pakar Hukum UI: Indriyanto Bukan Ahli Pertanahan

Bogor | Senin, 22 Februari 2021 | 16:55 WIB

Telak, Pengacara Habib Rizieq Balas Tudingan Soal Caplok Tanah Negara

Telak, Pengacara Habib Rizieq Balas Tudingan Soal Caplok Tanah Negara

Jabar | Senin, 22 Februari 2021 | 16:30 WIB

Pakar Hukum: Lahan Pesantren Habib Rizieq Shihab Bisa Disita Pengadilan

Pakar Hukum: Lahan Pesantren Habib Rizieq Shihab Bisa Disita Pengadilan

Jatim | Senin, 22 Februari 2021 | 15:23 WIB

Habib Rizieq Terancam Denda Rp 4 Miliar jika Terbukti Caplok Lahan PTPN

Habib Rizieq Terancam Denda Rp 4 Miliar jika Terbukti Caplok Lahan PTPN

Jabar | Senin, 22 Februari 2021 | 14:44 WIB

Pakar UI Sebut Rizieq Caplok Tanah Negara, Pengacara: Suruh Belajar Lagi

Pakar UI Sebut Rizieq Caplok Tanah Negara, Pengacara: Suruh Belajar Lagi

News | Senin, 22 Februari 2021 | 14:34 WIB

Terkini

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas

Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 09:34 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.628.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.628.000/Gram

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:30 WIB

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

News | Senin, 21 September 2026 | 09:26 WIB

UMKM Sudah Bisa Produksi, Kini Pemerintah Fokus Buka Akses Pasar

UMKM Sudah Bisa Produksi, Kini Pemerintah Fokus Buka Akses Pasar

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

Kinerja Pertamina Diakui, Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Kinerja Pertamina Diakui, Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

Arti Mimpi Dililit Ular di Tangan, Pertanda Datang Jodoh atau Rezeki?

Arti Mimpi Dililit Ular di Tangan, Pertanda Datang Jodoh atau Rezeki?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 09:25 WIB

Badai Datang, Rumah Terancam: Perjuangan Tikus Kecil di The Outermost Mouse

Badai Datang, Rumah Terancam: Perjuangan Tikus Kecil di The Outermost Mouse

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 09:20 WIB

Pertamina Raih Penghargaan IABC 2026 lewat Komunikasi Digital untuk Misi Kemanusiaan

Pertamina Raih Penghargaan IABC 2026 lewat Komunikasi Digital untuk Misi Kemanusiaan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:18 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Pantau Saham ANTM

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Pantau Saham ANTM

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 09:17 WIB

Laptop AI Lenovo Mulai Bisa Ngobrol dengan Email dan Kalender Pengguna

Laptop AI Lenovo Mulai Bisa Ngobrol dengan Email dan Kalender Pengguna

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 09:15 WIB

×