Sidang Kasus Alat Tangkap Trawl, Polisi Pisahkan Dua Kelompok Nelayan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2021 | 16:21 WIB
Sidang Kasus Alat Tangkap Trawl, Polisi Pisahkan Dua Kelompok Nelayan
Dua kelompok nelayan unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Bengkulu, Jalan S. Parman. [antara]

"Ada 500 personel gabungan dari Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Kami juga menyiapkan dua mobil water canon," kata Enggarsyah. [Antara]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI