Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek

Minggu, 28 Februari 2021 | 02:26 WIB
Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah turun dengan mengenakan rompi orange setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS,” ujar Firli.

Pada tanggal 26 Februari 2021, Agung diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy.
  
Sebelumnya, Agung sudah memegang sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, di antaranya peningkatan Jalan Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 Miliar.

Lalu pembangunan Jalan Ruas Palampang – Munte – Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15.7 Miliar, dan Pembangunan Jalan Ruas Palampang – Munte Bontolempangan 1 1 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 Miliar.

Disebutkan Firli, selain dari Agung, Nurdin diduga menerima sejumlah uang dari beberapa kontraktor lain. Di antaranya, pada akhir tahun 2020 diduga menerima sebesar Rp200 juta. Kemudian pertengahan Februari 2021, melalui seseorang berinisial SB diduga kembali menerima uang Rp1 miliar dan masih melalui SB, Nurdin diduga menerima uang Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI