PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 Maret 2021 | 10:39 WIB
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI
Sidang perdana kasus kebakaran Gedung Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). Sidang atas terdakwa enam terdakwa dari sektor pekerja itu kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.

"Sidang hari ini dengan agenda sidang saksi dari JPU," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dikonfirmasi, Senin (1/3).

Pekan lalu, Senin (22/2/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan saksi ahli bernama Nurcholis. Dia merupakan ahli forensik yang juga menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Laka Bakar Puslabfor -- yang merupakan tim pemeriksa yang turut ikut dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kata dia, dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI disebut berasal dari bara atau api yang menyala. Hal tersebut merujuk pada hasil analisis teori probability aproach alias pendekatan kemungkinan yang dilakukan oleh pihak Puslabfor.

Pernyataan itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum keenam terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Kata dia, analisis dengan teori probability aproach biasa dipakai di sejumlah negara.

"Saudara ahli bilang penyebab kebakaran ini secara ilmiah menggunakan teori probability aproach apakah teori itu hanya satu satunya yang dipakai?" tanya salah satu kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

"Untuk (mencari) penyebab kebakaran pendekatan kemungkinan itu digunakan di berbagai negara, (termasuk di Indonesia) hanya (teori) itu," jawab Nurcholis.

Nurcholis belum dapat memastikan secara benar jika kebakaran berasal dari bara atau nyala api. Dia juga belum dapat menyimpulkan apakah teori yang dipakai dalam proses penyidikan merujuk pada hal tersebut.

"Iya (masih kemungkinan) belum (pasti) bissa dua-duanya (bara atau nyala api)," sambungnya.

baca juga

Tak hanya itu, dia menyebut jika ditemukan senyawa jenis solar di seluruh gedung saat api menyala waktu itu.

"Setiap solar ada beberapa titik ditemukan fraksi solar," kata Nurcholis di ruang sidang utama.

Hakim pun meminta Nurcholis untuk merinci titik-titik ditemukannya fraksi solar selama olah TKP. Nurcholis pun menyebut jika fraksi solar ditemukan di sejumlah titik di enam lantai Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

"Lantai mana saja yang saudara temukan itu (fraksi solar), selain di lantai 6?" tanya hakim.

"Mulai dari lantai dasar, ini di ruang UKPBJ ini terdeteksi fraksi solar. Ruang UKPBJ ini ada kode a, kode b, kode c. Ada daftarnya, untuk a dan b ini ada fraksi solar, kemudian kode c ada fraksi tinner," beber Nurcholis.

"Di lantai 2 di ruang PTSP ini terdeteksi fraksi solar. Lantai 4 ruang staf intel direktorat a terdeteksi akseleran fraksi solar," sambungnya.

Nurcholis melanjutkan, fraksi solar juga ditemukan di depan pintu ruang Direktorat Intel A dan B. kemudian, di lantai 5 juga ditemukan fraksi solar, tepatnya ruang Rapat Jaksa agung Pembinaan.

"lantai 5 ruang rapat jaksa agung pembinaan ini terdeteksi fraksi solar," beber dia.

Nurcholis melanjutkan, ditemukan pula plastik dan botol yang menyimpan cairan berisi solar. Temuan itu juga didapat hampir dari seluruh lantai Gedung Kejaksaan Agung RI.

Hakim pun bertanya pada Nurcholis terkait mengapa penyidik bisa menyimpulkan jika api pertama kali berasal dari lantai 6. Oleh Nurcholis, hal tersebut dikatakan merujuk pada tingkat kerusakan yang ada.

"Mengapa titik fokus menyimpulkan titik api pertama di lantai enam?" tanya Hakim.

"Dari analisa tingkat kerusakan," jawab Nurcholis.

Nurcholis melanjutkan, pihaknya sudah menganalisis dan membandingkan sampel-sampel yang ditemukan di tiap lantai. Dari hal tersebut, ditemukan kerusakan parah yang mencakup barang-barang di lantai 6 Gedung Kejaksaan Agung RI.

Dakwaan

Total ada enam terdakwa dari sektor pekerja yang hadir di ruang persidangan -- dan terbagi dalam tiga berkas perkara.

Berkas perkara pertama bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat. Untuk berkas kedua dengan nomor perkara pada 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL atas empat terdakwa, yakni, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Kemudian, berkas ketiga dengab nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu terdakwa, yakni Uti Abdul Munir. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian -- sehingga kebakaran terjadi.

Atas hal itu, JPU mendakwa keenam orang tersebut dengan Pasal 188 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung

Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung

News | Senin, 22 Februari 2021 | 20:20 WIB

Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor

Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor

News | Senin, 22 Februari 2021 | 18:53 WIB

Ahli Sebut Ada Fraksi Solar di Tiap Lantai saat Gedung Kejagung Terbakar

Ahli Sebut Ada Fraksi Solar di Tiap Lantai saat Gedung Kejagung Terbakar

News | Senin, 22 Februari 2021 | 18:12 WIB

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

News | Senin, 22 Februari 2021 | 10:36 WIB

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja

News | Selasa, 16 Februari 2021 | 22:19 WIB

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

News | Senin, 15 Februari 2021 | 16:27 WIB

Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

News | Senin, 08 Februari 2021 | 18:35 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×