Suara.com - Polisi mengungkap jenis minuman keras yang dikonsumsi Jimmy Hendrawan, bos PT TMM FIN Bank Internasional saat mencabuli dua sekretarisnya berinisial D dan E di kantor.
Wakapolres Metro Jakarta Utara Nasriadi mengatakan, tersangka saat itu dalam kondisi mabuk saat melakukan pencabulan terhadap sekretarisnya.
"Saat melakukan pencabulan terhadap pelapor D dan E, pelaku masih di bawah pengaruh minuman," kata Nasriadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Parahnya, tindakan bejat itu dilakukan Jimmy di depan altar sembahyang. Nasriadi menyebut jika ada dua jenis miras yang ditenggak Jimmy saat melakukan pencabulan.
"Pelaku meminum miras di depan Altar sembahyang China dan yang diminum adalah miras Gin dan Chivas Regal," kata dia.
Nangis Dengar Azan di Penjara
Buntut dari aksi pencabulan itu, Jimmy kini telah meringkuk di penjara. Nasriadi mengungkap cerita Jimmy saat berada di sel tahanan. Tersangka menangis ketika mendengar suara azan.
Bahkan, kata Nasradi, Jimmy meminta kepada salah satu tahanan untuk menuntunnya untuk menjadi mualaf.
"Saat dilakukan penahanan dan berkumpul bersama para tahanan, pelaku mendengar azan dan tergerak hatinya dan pelaku menangis serta meminta salah seorang tahanan yang beragama Islam untuk dimualafkan untuk memeluk agama Islam," kata Nasradi.
Baca Juga: Bos yang Cabuli Karyawati Bank Nangis Dengar Azan di Penjara, Ingin Disunat
Lebih lanjut, Nasradi mengaku telah memerintahkan salah satu anggota polisi untuk bertemu dengan Jimmy di penjara. Setelah resmi memeluk Islam, kata Nasradi, Jimmy mengaku mau dikhitan yang menjadi salah satu kewajiban yang dijalani umat Muslim.
"Kompol Sutikno bertemu dengan pelaku dan untuk keabsahan, kebersihan dalam pelaku menjalankan agama Islam, pelaku wajib melaksanakan khitan, Kompol Sutikno berjanji untuk mengkhitankan pelaku," kata dia.

Modus Peramal
Jimmy sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23).
Pria beranak empat itu, menggunakan modus memiliki kemampuan meramal untuk selanjutnya melakukan tindak asusila. Kepada aparat kepolisian, Jimmy telah mengaku melakukan perbuatan bejatnya, yakni meremas payudara hingga memaksa korban untuk melakukan oral seks.
Belakang, dia juga mengaku mengajak kedua korbannya untuk melakukan ritual mandi bersama. Dia berdalih kepada korbannya untuk membuka aura.