Berada di Pinggir Rel, KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Kawasan Pasar Gaplok

Siswanto | Suara.com

Kamis, 04 Maret 2021 | 04:00 WIB
Berada di Pinggir Rel, KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Kawasan Pasar Gaplok
Penertiban jalur kereta [KAI]

Suara.com - Kereta Api Indonesia kembali menertibkan aktivitas warga di sekitar jalur rel untuk menciptakan keselamatan perjalanan kereta api.

Setelah menertibkan bangunan liar di petak jalan Nambo-Cibinong pada Senin (1/3) kemarin, KAI Daop 1 Jakarta menertiban jalur KA di sekitar Pasar Gaplok, kawasan Pasar Senen-Jakarta Pusat, Rabu (3/3).

Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kawasan Pasar Gaplok merupakan pasar yang sudah beraktivitas sejak puluhan tahun, namun kini terdapat sejumlah lapak para pedagang yang berada area steril jalur rel KA.

Atas kondisi tersebut KAI Daop 1 Jakarta kembali menertibkan aktivitas warga di sekitar jalur rel, dan menstrelisasi lingkungan jalur rel dari benda atau bangunan yang dapat menyebabkan gangguan serta membahayakan operasional KA.

Selain menertibkan aktivitas warga di jalur KA tersebut, KAI Daop 1 Jakarta juga melakukan penutupan permanen akses warga atau pedagang dari luar menuju jalur KA.

Pada saat penertiban ini Daop 1 Jakarta menggunakan rangkaian KA luar biasa  dengan menarik 10 gerbong datar. 

Penggunaan gerbong datar dalam penertiban ini bertujuan untuk mempercepat proses pembersihan area yang ditertibkan, serta mengangkut benda-benda yang mengganggu di dekat jalur KA.

Secara keseluruhan Daop 1 menurunkan sebanyak 272 personel, yang terbagi menjadi 262 personel dari internal KAI Daop 1 Jakarta dan bekerjasama dengan instansi keamanan eksternal sebanyak 10 personel.

Penertiban dan penutupan akses jalan di Pasar Gaplok ini berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga maupun pedagang karena sebelumnya Daop 1 Jakarta melakukan pemberitahuan secara persuasif.

KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu mengikuti peraturan yang ada, demi keselamatan bersama. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 173 "Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian."

Pasal 178 “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.”

Pasal 181 ayat (1) "bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api."

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

"KAI Daop 1 Jakarta tidak hanya melakukan sterilisasi saja, tapi juga mengajak warga setempat bekerjasama untuk mewujudkan keselamatan perjalanan KA. Kami akan terus melakukan sosialisasi, agar meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk lebih peduli akan peraturan yang sudah ditetapkan," kata Eva.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang

KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang

Foto | Jum'at, 03 April 2026 | 11:25 WIB

PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya

PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:17 WIB

Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1

Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:38 WIB

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:37 WIB

Cari Tiket Kereta buat Mudik? KAI Siapkan Promo Spesial Sore Ini, Catat Waktu dan Mekanismenya

Cari Tiket Kereta buat Mudik? KAI Siapkan Promo Spesial Sore Ini, Catat Waktu dan Mekanismenya

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:53 WIB

532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis

532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:48 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Evakuasi KA Bandara yang Tertemper Truk di Rawa Buaya

KAI Daop 1 Jakarta Evakuasi KA Bandara yang Tertemper Truk di Rawa Buaya

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:22 WIB

Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual

Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 10:14 WIB

KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari

KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 20:34 WIB

Banjir Belum Sepenuhnya Surut, KAI Telah Batalkan 34 Perjalanan KA

Banjir Belum Sepenuhnya Surut, KAI Telah Batalkan 34 Perjalanan KA

News | Senin, 19 Januari 2026 | 14:24 WIB

Terkini

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:07 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB