Marzuki Alie Batal Gugat Partai Demokrat, Pilih Bikin Laporan ke Polisi

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 04 Maret 2021 | 08:40 WIB
Marzuki Alie Batal Gugat Partai Demokrat, Pilih Bikin Laporan ke Polisi
Marzuki Alie [Instagram]

Suara.com - Setelah sebelumnya berniat menggugat Partai Demokrat terkait pemecatan dirinya, Marzuki Alie kini memilih fokus lebih dulu melakukan upaya hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Gugatan yang rencananya diajukan ke pengadilan negeri itu pun ditunda.

Kuasa Hukum Marzuki, Rusdiansyah mengatakan, kliennya itu bakal mempertimbangkan lagi melakukan gugatan dengan melihat perkembangan. Namun yang pasti, kata Rusdianysah Marzuki hendak melaporkan lebih dulu lima internal Partai Demokrat atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021) hari ini.

"Terkait gugatan pemecatan ya untuk sementara Pak Marzuki meminta saya untuk melakukan upaya hukum terhadap pencemaran nama baik dan fitnah ini. Melihat perkembangan nanti terkait dengan status keanggotaan beliau, nanti kita akan lakukan upaya hukum melihat mekanisme partai dan melihat aturan-aturan," kata dihubungi Suara.com, Kamis (4/3/2021).

Sebelumnya, Marzuki berencama menggugat Partai Demokrat karena ia menilai pemecatan terhadap dirinya menyalahi prosuderal. Rusdiansyah menjelaskan Dewan Kehormatan Partai Demokrat sebagai pemberi rekomendasi pemecatan, tidak memiliki kewenangan.

"Sejauh ini terkait pemecatan beliau sebnarnya masih menyalahi prosuderal karena yang merekomendasikan pemecatan beliau tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemecatan kader biasa seperti Pak Marzuki Alie," ujar Rusdiansyah.

"Kan beliau bukan anggota DPR RI, bukan pengurus partai di tingkat pusat dan tingkat provinsi, bukan jadi bupati/wali kota bukan. Tidak kan. Hanya anggota biasa yang kedudukan hukumnya ada di Halim, di Kecamatan Makassar," pungkas Rusdianysah.

Gugat ke PN

Marzuki Alie mengklaim segera mengajukan gugatan terhadap Partai Demokrat atas pemecatan dirinya. Sebelumnya, rencana pengajuan gugatan dilakukan hari ini, namun Marzuki belum kembali memastikan.

Marzuki berdalih jika semua materi terkait gugatan hingga pengajuannya ke pengadilan akan diwakilkan sepenuhnya oleh pengacara. Marzuki sendiri mengaku belum menandatangi dan melihat lagi gugatan tersebut.

baca juga

"Belum tahu, saya baru sampai Jakarta dari Yogya. Belum (ditanda tangani)," kata Marzuki kepada Suara.com, Rabu (3/3/2021).

Selain belum tanda tantan, Marzuki menegaskan dirinya juga belum mengetahui secara rinci isi gugatan, begitu juga terkait pengajuan gugatan ke pengadilan mana.

"Belum tahu karena semuanya pengacara," kata Marzuki.

Dipecat

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie diputuskan untuk dipecat dari Partai Demokrat. Tak hanya sendiri, Demokrat juga memberikan sanksi pemecatan terhadap 6 kader lainnya dengan alasan ikut Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat/GPK-PD.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan sehubungan dengan desakan kuat dari para kader, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan DPC untuk memecat para pelaku GPK PD akhirnya DPP memberikan keputusan sanksi pemecatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh Kudeta, Marzuki Alie Polisikan 5 Kader Partai Demokrat Hari Ini

Kisruh Kudeta, Marzuki Alie Polisikan 5 Kader Partai Demokrat Hari Ini

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 07:44 WIB

Soal Isu KLB, Politisi Demokrat: Ini Sebuah Ujian

Soal Isu KLB, Politisi Demokrat: Ini Sebuah Ujian

Surakarta | Rabu, 03 Maret 2021 | 22:04 WIB

Marzuki Alie akan Polisikan Sejumlah Pengurus Demokrat Besok Pagi

Marzuki Alie akan Polisikan Sejumlah Pengurus Demokrat Besok Pagi

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 19:47 WIB

Ramai Isu KLB, Yoyok Sukawi Sebut Partai Demokrat Tetap Solid Dukung AHY

Ramai Isu KLB, Yoyok Sukawi Sebut Partai Demokrat Tetap Solid Dukung AHY

Jawa Tengah | Rabu, 03 Maret 2021 | 15:57 WIB

Pendiri Partai ke AHY: Tokohnya Demokrat Ya Pak SBY

Pendiri Partai ke AHY: Tokohnya Demokrat Ya Pak SBY

Bekaci | Rabu, 03 Maret 2021 | 15:23 WIB

AHY: Pak SBY adalah Tokoh Pendiri dan Penggagas Partai Demokrat

AHY: Pak SBY adalah Tokoh Pendiri dan Penggagas Partai Demokrat

Bekaci | Rabu, 03 Maret 2021 | 15:08 WIB

Dipecat dari Partai Demokrat, Jhonni Allen Gugat AHY ke PN Jakpus

Dipecat dari Partai Demokrat, Jhonni Allen Gugat AHY ke PN Jakpus

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 13:03 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×