Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte: Lebih Baik Saya Mati

Rabu, 10 Maret 2021 | 16:47 WIB
Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte: Lebih Baik Saya Mati
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, pada Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Adapun, penyidik sendiri berencana akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat ini.

Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19 .

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI