Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Ketentuannya!

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 11 Maret 2021 | 11:56 WIB
Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Ketentuannya!
Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021

Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan bakal kembali memperpanjang penerapan diskon tarif listrik hingga Juni 2021.

Sebelumnya diskon tarif listrik hingga pembayaran 0% sudah dilakukan sejak April 2020 sebagai dampak dari pandemi Corona. Kali ini pemerintah memberikan diskon paling banyak 50% bagi pengguna listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam keterangan resminya di Jakarta menyebutkan pemerintah akan terus berkomitmen memberikan stimulus kepada masyarakat. Diskon diberikan karena melihat kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih.

Simak ketentuan untuk mendapatkan diskon tarif listrik hingga 50% berikut ini

1. Diskon untuk Pelanggan 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA

Diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA diberikan kepada golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil skala rumahan. Kali ini diskon hanya 50% tidak seperti sebelumnya yang mencapai 100%.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA diskon diberikan sebesar 25% dan pelanggan 1300 VA diskon diberikan sebesar 50%. Namun bagi pengguna 1300 VA diskon diberikan bagi pelanggan dengan pemakaian listrik di bawah ketentuan rekening minimum yakni 40 jam nyala.

Ketentuan itu berlaku untuk golongan sosial, bisnis, dan industri. Jika tidak memenuhi ketentuan, pelanggan tetap membayar sesuai dengan pemakaian energi listriknya.

Diskon ini diberikan bagi semua golongan pemakaian saat pembayaran tagihan untuk pengguna sistem pascabayar dan pembelian token bagi pengguna sistem prabayar.

Baca Juga: Rincian Tarif Listrik PLN per KWH April - Juni 2021

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan membebaskan biaya beban atau abonemen sebesar 50%. Pembebasan abonemen ini diberikan untuk pelanggan golongan sosial dengan pemakaian 220 VA, 450 VA, dan 900 VA.

Sasaran golongan sosial antara lain masjid dan wc umum. Diskon abonemen sebesar 50% juga diberikan kepada pelanggan golongan bisnis dan industri sebesar 900 VA.

2. Pelanggan Golongan Khusus

Diskon tarif listrik juga menyasar pelanggan golongan layanan khusus. Kementerian ESDM meminta PLN memberikan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50%.

Besarnya pembayaran juga disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).  

Demikian ketentuan diskon tarif listrik PLN yang diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI