Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Ketentuannya!

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 11:56 WIB
Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Ketentuannya!
Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Juni 2021

Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan bakal kembali memperpanjang penerapan diskon tarif listrik hingga Juni 2021.

Sebelumnya diskon tarif listrik hingga pembayaran 0% sudah dilakukan sejak April 2020 sebagai dampak dari pandemi Corona. Kali ini pemerintah memberikan diskon paling banyak 50% bagi pengguna listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam keterangan resminya di Jakarta menyebutkan pemerintah akan terus berkomitmen memberikan stimulus kepada masyarakat. Diskon diberikan karena melihat kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih.

Simak ketentuan untuk mendapatkan diskon tarif listrik hingga 50% berikut ini

1. Diskon untuk Pelanggan 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA

Diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA diberikan kepada golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil skala rumahan. Kali ini diskon hanya 50% tidak seperti sebelumnya yang mencapai 100%.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA diskon diberikan sebesar 25% dan pelanggan 1300 VA diskon diberikan sebesar 50%. Namun bagi pengguna 1300 VA diskon diberikan bagi pelanggan dengan pemakaian listrik di bawah ketentuan rekening minimum yakni 40 jam nyala.

Ketentuan itu berlaku untuk golongan sosial, bisnis, dan industri. Jika tidak memenuhi ketentuan, pelanggan tetap membayar sesuai dengan pemakaian energi listriknya.

Diskon ini diberikan bagi semua golongan pemakaian saat pembayaran tagihan untuk pengguna sistem pascabayar dan pembelian token bagi pengguna sistem prabayar.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan membebaskan biaya beban atau abonemen sebesar 50%. Pembebasan abonemen ini diberikan untuk pelanggan golongan sosial dengan pemakaian 220 VA, 450 VA, dan 900 VA.

Sasaran golongan sosial antara lain masjid dan wc umum. Diskon abonemen sebesar 50% juga diberikan kepada pelanggan golongan bisnis dan industri sebesar 900 VA.

2. Pelanggan Golongan Khusus

Diskon tarif listrik juga menyasar pelanggan golongan layanan khusus. Kementerian ESDM meminta PLN memberikan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50%.

Besarnya pembayaran juga disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).  

Demikian ketentuan diskon tarif listrik PLN yang diperpanjang hingga Juni 2021 mendatang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Tarif Listrik PLN per KWH April - Juni 2021

Rincian Tarif Listrik PLN per KWH April - Juni 2021

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 09:05 WIB

PLN Matikan 40 Gardu Listrik di Sulawesi Selatan

PLN Matikan 40 Gardu Listrik di Sulawesi Selatan

Sulsel | Rabu, 10 Maret 2021 | 19:20 WIB

Hore! Diskon Tagihan Listrik Kembali Diperpanjang, Begini Kriterianya

Hore! Diskon Tagihan Listrik Kembali Diperpanjang, Begini Kriterianya

Banten | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:38 WIB

Kabar Gembira! Subsidi Listrik Diperpanjang Pemerintah

Kabar Gembira! Subsidi Listrik Diperpanjang Pemerintah

Riau | Selasa, 09 Maret 2021 | 18:07 WIB

Penerima Diskon 50 Persen Listrik Bertambah Jadi 32,5 Juta Pelanggan

Penerima Diskon 50 Persen Listrik Bertambah Jadi 32,5 Juta Pelanggan

Bisnis | Selasa, 09 Maret 2021 | 17:13 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB