Dilarang Sejak 1986, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Bisa Gunakan Kata Allah

Kamis, 11 Maret 2021 | 14:56 WIB
Dilarang Sejak 1986, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Bisa Gunakan Kata Allah
Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).

Tetapi Datuk Nor Bee pada hari Rabu mengatakan bahwa kementerian telah melampaui kewenang

annya dengan perintah tersebut, dan mengatakan larangan tersebut melanggar konstitusi.

"Tidak ada kekuatan untuk membatasi kebebasan beragama berdasarkan Pasal 11. Kebebasan beragama benar-benar dilindungi bahkan pada saat mengancam ketertiban umum," kata hakim.

Umat Kristen Malaysia berargumen bahwa mereka telah menggunakan kata Allah, untuk menunjuk pada Tuhan, selama berabad-abad dalam praktik keagamaan mereka sendiri.

Umat Kristen merupakan populasi besar di dua negara bagian Sabah dan Sarawak, di mana jemaat menggunakan bahasa Melayu dalam kegiatan dan publikasi gereja mereka.

Namun, beberapa pemimpin Muslim berpendapat bahwa mengizinkan orang Kristen menggunakan kata "Allah" dapat menyebabkan keresahan dan kebingungan publik.

Diksi Allah, kata mereka, sebagian besar dianggap oleh komunitas Muslim Malaysia hanya merujuk pada Tuhan umat Islam.

Kristen adalah agama terbesar ketiga di Malaysia, dan dipraktikkan oleh 13 persen penduduk Malaysia.

Sebagian besar dari mereka tinggal di negara bagian Sabah dan Sarawak di Kalimantan. Muslim Malaysia terdiri dari sekitar 60 persen dari 32 juta populasi.

Baca Juga: Masyarakat Adat Lumbis Hulu Pilih NKRI Ketimbang Malaysia

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI