Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp55 M Gegara Dipecat, Begini Reaksi Kubu AHY

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 17 Maret 2021 | 19:24 WIB
Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Rp55 M Gegara Dipecat, Begini Reaksi Kubu AHY
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPP Partai Demokrat menanggapi santai terkait uang ganti rugi sebesar Rp55,8 miliar yang diminta Jhoni Allen Marbun terkait gugatan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan hingga saat ini tim hukum sedang pelajari isi materi gugatan yang dilayangkan.

"Itu masih pelajari saja oleh tim pembela demokrasi kami namanya orang menggugat silakan saja," kata Herzaky di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Herzaky menegaskan, pihaknya akan patuh terhadap hukum dan siap hadapi gugatan Jhoni Allen di persidangan.

"Kami akan ikuti prosesnya saat ini belum bisa banyak menyampaikan materi gugatan karena masih dipelajari nih oleh tim pembela demokrasi kami," tuturnya.

Di sisi lain, Herzaky mengatakan, pemecatan terhadap Jhoni Allen dari partai sudah sesuai peraturan hukum yang berlaku. Pemecatan dilakukan atas dasar adanya kegiatan buruk secara terang benderang.

"Perbuatan itu (kudeta) sudah terang benderang yang kami sampaikan dalam keputusan itu ya sudah terang benderang tingkah laku perbuatan buruknya ini," kata dia.

"Sehingga kami merasa tidak perlu lagi memanggil (Jhoni Allen) untuk dimintakan keterangannya (sebelum memecat).Dan dapat dipertanggungjawabkan secara khusus di dalam kode etik kami dalam pasal 18," sambungnya.

Gugat Ganti Rugi Rp55 M

Kuasa hukum Jhoni Allen, Slamet Hasan, menjelaskan, pihaknya menggugat 3 orang dalam perkara ini yakni AHY selaku ketum partai, Teuku Riefky Harsya selaku sekjen, dan Hinca Panjaitan selaku Ketua Dewan Kehormatan partai.

Menurutnya, akibat kliennya dinyatakan dipecat oleh partai berlambang mercy tersebut berpotensi mengalami kerugian materiel Rp5,8 miliar. Selain itu, untuk imaterielnya, Jhoni merasa dirugikan Rp50 miliar.

"Dengan pemberhentian sebagai Anggota DPR RI. Jadi potensi kerugian materielnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp5,8 miliar dan kerugian imateriel adalah kehormatan Pak Jhoni Allen yang direndahkan hak politiknya yang nilainya sekitar Rp40 - Rp50 miliar," kata Slamet di PN Jakarta Pusat, Kamis.

Adapun berdasarkan isi gugatan yang dilihat oleh Suara.com dari berkas, Jhoni Allen meminta majelis hakim menyatakan tidak sah pemecatan dirinya dari partai.

Pemecatan Jhoni dari Demokrat sudah tertuang dalam surat dengan nomor 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM.

"Menghukum tergugat I, II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiel sebesar Rp 5,8 miliar dan ganti rugi imateriel Rp 50 miliar yang akan disumbangkan kepada panti sosial yang membutuhkan," tulis isi tuntutan gugatan Jhoni seperti dilihat Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo

SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo

News | Senin, 06 April 2026 | 10:36 WIB

Istri AHY Annisa Pohan Lahirkan Anak Kedua, Diberi Nama Gelar Raja

Istri AHY Annisa Pohan Lahirkan Anak Kedua, Diberi Nama Gelar Raja

Video | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:30 WIB

AHY Malu-Malu Bahas Bayi di Rapat Kabinet, Menteri Lain Sudah Punya Cucu

AHY Malu-Malu Bahas Bayi di Rapat Kabinet, Menteri Lain Sudah Punya Cucu

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45 WIB

Makna Nama AHY Junior, Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan

Makna Nama AHY Junior, Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:17 WIB

Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram

Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:46 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Tanda-Tanda Persalinan Makin Dekat, Annisa Pohan Bersiap Sambut Anak Kedua

Tanda-Tanda Persalinan Makin Dekat, Annisa Pohan Bersiap Sambut Anak Kedua

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 11:59 WIB

Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan

Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan

Video | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:26 WIB

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos

Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB