Kondisi Penjara Turki Kian Buruk di Tengah Pandemi

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Kamis, 18 Maret 2021 | 16:10 WIB
Kondisi Penjara Turki Kian Buruk di Tengah Pandemi
DW

Suara.com - Ribuan narapidana di Turki dibebaskan lebih awal karena pandemi. Tapi pemerintah di Ankara lebih memilih bebaskan napi kriminal, sementara jurnalis dan aktivis tetap mendekam di balik jeruji besi.

Pandemi corona berdampak besar di seluruh dunia, termasuk di Turki. Ketidakpuasan terhadap pemerintah dalam mengelola krisis semakin luas.

Salah satunya di dalam penjara, yang dilaporkan kian memburuk kondisinya seiring merebaknya wabah COVID-19.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di penjara, pada 14 April 2020 pemerintah Turki mengeluarkan undang-undang baru yang memungkinkan pembebasan awal ribuan narapidana.

Menurut Direktorat Jenderal Penjara dan Rumah Tahanan Turki, 78.000 orang telah dibebaskan. Tetapi mereka yang tetap berada di balik jeruji kian menderita.

Banyak narapidana dalam kondisi rentan karena tindakan karantina terkait pandemi membatasi hak para narapidana.

Tekanan psikologis

"Kami melihat narapidana berdesakan di penjara dan menanggung tekanan psikologis yang semakin meningkat," ujar Berivan Korkut dari Asosiasi Sistem Penal Turki (CISST).

"Beberapa bahkan melakukan aksi mogok makan."

Penderitaan mereka bahkan lebih buruk karena di saat pandemi, penjara tidak lagi dipantau, ini berarti sipir bisa melakukan apa saja yang mereka inginkan.

"Kami telah menerima laporan pelanggaran berat HAM dan perbuatan yang menyalahi aturan," ujar Korkut.

Ilhan Ongor dari Asosiasi Hak Asasi Manusia di Turki-IHD mengatakan, selama berbulan-bulan pengacara dilarang mengunjungi klien mereka di penjara.

"Anggota keluarga juga tidak diizinkan untuk menjenguk sanak keluarga mereka", ujar Ongor, yang juga adalah kepala komite sistem hukuman di IHD.

Menurutnya, narapidana jarang diizinkan untuk berolahraga atau mengunjungi perpustakaan.

Jurnalis tetap mendekam di bui

Pemerintah Turki juga mendapat kecaman keras, karena memilih untuk membebaskan narapidana yang dihukum akibat melakukkan kejahatan kekerasan, sementara jurnalis dan mereka yang vokal mengkritik pemerintah tetap berada di balik jeruji besi, bahkan ketika banyak dari mereka yang menderita kondisi medis yang telah ada sebelumnya.

IHD telah berulang kali mencoba menarik perhatian publik dengan mengungkap fakta bahwa banyak individu yang sakit atau cacat tetap dipenjara meski berisiko tertular virus corona.

"Banyak keluhan bahwa para narapidana harus dikarantina di penjara setelah keluar dari rumah sakit," kata Berivan Korkut dari CISST.

"Mereka antara lain dipaksa untuk berbagi sel dengan banyak tahanan lain, atau harus menanggung kondisi yang mirip dengan kurungan isolasi," tambahnya.

Korkut mengatakan dia telah mendesak pihak berwenang untuk membuat karantina penjara lebih manusiawi, tetapi sejauh ini tidak ada kemajuan.

Ragukan data pemerintah

Menurut data dari Penjara dan Rumah Tahanan Turki, 55 dari 372 penjara di negara itu telah mencatat adanya kasus COVID-19.

Sebanyak 240 narapidana tertular virus corona sejak pandemi dimulai; 19 orang meninggal karena atau sehubungan dengan SARS-CoV-2.

Angka-angka ini diterbitkan pada 18 Februari 2021. Namun kebenaran angka resmi ini dipertanyakan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat di negara itu.

Korkut mengatakan, pihaknya menerima keluhan yang tak terhitung jumlahnya yang mengatakan narapidana dengan gejala khas Covid-19 tidak mendapatkan tes yang seharusnya.

Selain itu, ia mengatakan adanya perbedaan antara angka yang dilaporkan oleh otoritas Turki dan informasi yang diberikan oleh anggota keluarga narapidana, pengacara, dan anggota parlemen.

Narapidana pertama di Turki dilaporkan meninggal karena virus corona pada April 2020 di penjara di Samsun, sebuah kota di tepi Laut Hitam.

"Pihak berwenang tidak pernah mengumumkan kematian individu tersebut secara resmi, melainkan kerabatnya yang mengumumkan", ungkap Ongor.

Aktivis hak asasi ini mengatakan, Kementerian Kehakiman Turki berulang kali gagal berkomunikasi secara terbuka terkait kasus-kasus semacam itu.

Kurangnya transparansi

Ongor mengatakan narapidana secara khusus juga lebih menderita, karena perawatan medis mereka ditangguhkan di tengah pandemi.

"Narapidana mendekam di penjara dengan penyakit yang tidak diobati hingga sembilan bulan tanpa dirawat di rumah sakit," kata Ongor.

"Kondisi mereka memburuk."

Aktivis HAM dari IHD ini juga menekankan, pihak berwenang gagal memberikan informasi yang memadai tentang tingkat vaksinasi di penjara.

"Kami tahu di beberapa penjara, dilakukan vaksinasi narapidana yang bersia di atas 65 tahun dan orang-orang yang sakit. Tetapi Kementerian Kehakiman Turki tidak memberi informasi kepada publik tentang program vaksinasi yang sedang berlangsung."

Oleh karena itu, organisasi nonpemerintah ini menyerukan adanya transparansi yang lebih terbuka lagi. Mereka juga menuntut pihak berwenang untuk mempercepat proses penilaian status kesehatan narapidana dan jika perlu, membebaskan mereka. ae/as

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas

PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:44 WIB

Cerpen Putik Safron di Sayap Izrail: Kematian Sang Marbut di Tengah Pandemi

Cerpen Putik Safron di Sayap Izrail: Kematian Sang Marbut di Tengah Pandemi

Your Say | Senin, 09 Maret 2026 | 15:00 WIB

Buntut Kericuhan Malut United vs PSM, PWI Turun Tangan Investigasi Intimidasi Jurnalis

Buntut Kericuhan Malut United vs PSM, PWI Turun Tangan Investigasi Intimidasi Jurnalis

Bola | Minggu, 08 Maret 2026 | 14:09 WIB

Pandemi dan Teori Konspirasi di Novel Si Putih Karya Tere Liye

Pandemi dan Teori Konspirasi di Novel Si Putih Karya Tere Liye

Your Say | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:05 WIB

Jurnalis Belanda: Putra Ronald Koeman Selangkah Lagi Gabung Persib

Jurnalis Belanda: Putra Ronald Koeman Selangkah Lagi Gabung Persib

Bola | Selasa, 17 Februari 2026 | 16:23 WIB

Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus

Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 15:33 WIB

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:03 WIB

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 12:07 WIB

Terkini

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:44 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:41 WIB

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:28 WIB

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:27 WIB

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:26 WIB

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB