Pemerintah Perluas PPKM Mikro Jadi 15 Daerah hingga 5 April 2021

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 19 Maret 2021 | 13:24 WIB
Pemerintah Perluas PPKM Mikro Jadi 15 Daerah hingga 5 April 2021
Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Pemerintah Pusat kembali memperluas cakupan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro ke beberapa daerah setelah pelaksanaan di 10 daerah dianggap berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengumumkan PPKM Mikro akan diperluas ke lima daerah sehingga total menjadi 15 daerah yang menerapkan PPKM Mikro.

"Pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (19/3/2021).

Masa penerapan PPKM Mikro juga diperpanjang selama dua pekan dari 23 Maret sampai 5 April 2021.

Sebelumnya PPKM Mikro hanya diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, lalu diperluas ke Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menjelaskan keputusan ini diambil karena jumlah kasus aktif dan kasus kematian konsisten menurun, serta kasus kesembuhan meningkat dalam satu bulan terakhir.

"Dengan PPKM ini di 10 provinsi ini berhasil mengerem penambahan kasus aktif hampir seluruh chartnya itu menurun," ucapnya.

Airlangga meminta seluruh kepala daerah untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

"Gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM Mikro agar dapat menindaklanjuti instruksi mendagri dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi gubernur tentang PPKM Mikro di wilayah masing-masing," tutup Airlangga.

baca juga

Perkembangan terkini jumlah kasus aktif per 18 Maret 2021 ada 131.753 kasus atau persentasenya 9,4 persen dibandingkan rata-rata dunia 17,17 persen.

Jumlah kesembuhan sebanyak 1.272.958 kasus atau 87,9 persen dibandingkan rata-rata dunia 80,62 persen. Pada kasus meninggal sebanyak 39.142 kasus atau 2,7 persen dibandingkan rata-rata dunia 2,2 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Mikro Terbaru: Acara Sosial dan Budaya Dibolehkan Asal Prokes Ketat

PPKM Mikro Terbaru: Acara Sosial dan Budaya Dibolehkan Asal Prokes Ketat

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:51 WIB

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Berlaku 23 Maret hingga 5 April 2021

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Berlaku 23 Maret hingga 5 April 2021

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:31 WIB

Akhir Maret, Kegiatan Warga 11 Kelurahan di Pekanbaru Bakal Dibatasi

Akhir Maret, Kegiatan Warga 11 Kelurahan di Pekanbaru Bakal Dibatasi

Riau | Jum'at, 19 Maret 2021 | 10:14 WIB

Indonesia Dipaksa Mundur Dari All England, Pemerintah Tetap Hormati Inggris

Indonesia Dipaksa Mundur Dari All England, Pemerintah Tetap Hormati Inggris

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 18:12 WIB

Terkini

Menetap Bersama Istri WNI di Cirebon, Warga Australia Kena Deportasi Gara-gara Ini

Menetap Bersama Istri WNI di Cirebon, Warga Australia Kena Deportasi Gara-gara Ini

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 20:34 WIB

Tanggal Kembar 9.9 Tiba, Saatnya Cek Wishlist Produk Kecantikan, Kesehatan dan Perawatan Diri!

Tanggal Kembar 9.9 Tiba, Saatnya Cek Wishlist Produk Kecantikan, Kesehatan dan Perawatan Diri!

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:27 WIB

Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop

Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:24 WIB

Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya

Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:20 WIB

Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat

Tiga Nama Urus SKCK, Bursa Calon Wakil Bupati Ponorogo Mulai Terlihat

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 20:19 WIB

Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil

Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:18 WIB

Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini

Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 20:16 WIB

AI Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Apakah Justru Menurunkan Kualitas Kerja Kita?

AI Bisa Bikin Hidup Lebih Mudah, Tapi Apakah Justru Menurunkan Kualitas Kerja Kita?

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:12 WIB

Masa Pakai Kulkas Idealnya Berapa Lama? Kenali 7 Tanda Kerusakan yang Sering Diabaikan

Masa Pakai Kulkas Idealnya Berapa Lama? Kenali 7 Tanda Kerusakan yang Sering Diabaikan

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 20:11 WIB

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV

News | Selasa, 08 September 2026 | 20:10 WIB

×