Kapolda Metro Minta Jajarannya Cari Alternatif Lokasi untuk Pesepeda

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 20 Maret 2021 | 11:05 WIB
Kapolda Metro Minta Jajarannya Cari Alternatif Lokasi untuk Pesepeda
Seorang pesepeda diduga ditabrak lari oleh pengendara mobil mewah Mercy di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (Ist)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, meminta pada jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk merumuskan lokasi-lokasi yang bisa digunakan masyarakat untuk berolahraga. Salah satunya adalah besepeda.

Eks Kapolda Jawa Timur itu menyatakan, tidak semua jalan di Ibu Kota bisa digunakan untuk bersepeda. Pasalnya, merujuk pada fenomena termutkahir, aktivitas orang bersepeda kini memang sedang ramai.

"Tidak semua jalan ini bisa dimanfaatkan untuk bersepeda, walaupun fenomena sekarang banyak orang yang melaksanakan olahraga," kata Fadil saat memberikan arahan di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).

Fadil mengatakan, kegiatan bersepeda misalnya bisa dilakukan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sehingga, para pesepeda bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman.

Pernyataan Fadil tersebut merujuk pada insiden tabrak lari yang dilakukan oleh pengemudi mobil terhadap pesepeda di kawasan Bundaran HI beberapa waktu lalu.

Untuk itu, dia meminta jajarannya untuk mencari solusi agar pesepeda bisa berkativitas dengan aman dan nyaman.

"Kita cari alternatifnya agar masyarakat bisa tetap menyaurkan hobinya bersepeda dan berolahraga, tapi tetap bisa kita amankan agar tiadk menjadi korban atau tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," pungkas dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) kemarin. Pelaku seorang mahasiswa berinisial MDA (19).

Awalnya, kata Sambodo, MDA berkendara dari arah utara ke selatan. Saat sampai di Jalan MH Thamrin yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), MDA diduga hendak berpindah ke jalur kiri. Lalu, pelaku menabrak pesepeda yang bernama Ivan Christopher yang berada di jalur sama.

baca juga

"Kemudian pengendara sepeda jatuh dan terlindas roda kiri Mercy. Akibat kejadian itu korban mengalami luka berat," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan MDA ditangkap di Bintaro. Pelaku tabrak lari telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara untuk 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya, MDA dikenakan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaian yang menyebabkan laka lantas dengan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 10 juta.

Selain itu, mahasiswa itu juga dikenakan Pasal 312 yakni tidak memberikan pertolongan terhadap korban atau tabrak lari dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 75 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE Mobile

Polda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE Mobile

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:10 WIB

Viral Aksi Pesepeda Tuntun Motor Bikin Heboh, Bukan Kaleng-Kaleng nih

Viral Aksi Pesepeda Tuntun Motor Bikin Heboh, Bukan Kaleng-Kaleng nih

Otomotif | Jum'at, 19 Maret 2021 | 10:28 WIB

Sekarang, Konvoi Moge dan Mobil Mewah Tak Boleh Dikawal Polisi

Sekarang, Konvoi Moge dan Mobil Mewah Tak Boleh Dikawal Polisi

Video | Rabu, 17 Maret 2021 | 20:35 WIB

Pesepeda Korban Tabrak Lari Mercy Dirawat di Singapura, Begini Kondisinya

Pesepeda Korban Tabrak Lari Mercy Dirawat di Singapura, Begini Kondisinya

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 12:58 WIB

Terkini

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

×