Kapolda Metro Minta Jajarannya Cari Alternatif Lokasi untuk Pesepeda

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 20 Maret 2021 | 11:05 WIB
Kapolda Metro Minta Jajarannya Cari Alternatif Lokasi untuk Pesepeda
Seorang pesepeda diduga ditabrak lari oleh pengendara mobil mewah Mercy di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (Ist)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, meminta pada jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk merumuskan lokasi-lokasi yang bisa digunakan masyarakat untuk berolahraga. Salah satunya adalah besepeda.

Eks Kapolda Jawa Timur itu menyatakan, tidak semua jalan di Ibu Kota bisa digunakan untuk bersepeda. Pasalnya, merujuk pada fenomena termutkahir, aktivitas orang bersepeda kini memang sedang ramai.

"Tidak semua jalan ini bisa dimanfaatkan untuk bersepeda, walaupun fenomena sekarang banyak orang yang melaksanakan olahraga," kata Fadil saat memberikan arahan di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).

Fadil mengatakan, kegiatan bersepeda misalnya bisa dilakukan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sehingga, para pesepeda bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman.

Pernyataan Fadil tersebut merujuk pada insiden tabrak lari yang dilakukan oleh pengemudi mobil terhadap pesepeda di kawasan Bundaran HI beberapa waktu lalu.

Untuk itu, dia meminta jajarannya untuk mencari solusi agar pesepeda bisa berkativitas dengan aman dan nyaman.

"Kita cari alternatifnya agar masyarakat bisa tetap menyaurkan hobinya bersepeda dan berolahraga, tapi tetap bisa kita amankan agar tiadk menjadi korban atau tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," pungkas dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) kemarin. Pelaku seorang mahasiswa berinisial MDA (19).

Awalnya, kata Sambodo, MDA berkendara dari arah utara ke selatan. Saat sampai di Jalan MH Thamrin yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), MDA diduga hendak berpindah ke jalur kiri. Lalu, pelaku menabrak pesepeda yang bernama Ivan Christopher yang berada di jalur sama.

"Kemudian pengendara sepeda jatuh dan terlindas roda kiri Mercy. Akibat kejadian itu korban mengalami luka berat," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan MDA ditangkap di Bintaro. Pelaku tabrak lari telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara untuk 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya, MDA dikenakan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaian yang menyebabkan laka lantas dengan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 10 juta.

Selain itu, mahasiswa itu juga dikenakan Pasal 312 yakni tidak memberikan pertolongan terhadap korban atau tabrak lari dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 75 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE Mobile

Polda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE Mobile

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:10 WIB

Viral Aksi Pesepeda Tuntun Motor Bikin Heboh, Bukan Kaleng-Kaleng nih

Viral Aksi Pesepeda Tuntun Motor Bikin Heboh, Bukan Kaleng-Kaleng nih

Otomotif | Jum'at, 19 Maret 2021 | 10:28 WIB

Sekarang, Konvoi Moge dan Mobil Mewah Tak Boleh Dikawal Polisi

Sekarang, Konvoi Moge dan Mobil Mewah Tak Boleh Dikawal Polisi

Video | Rabu, 17 Maret 2021 | 20:35 WIB

Pesepeda Korban Tabrak Lari Mercy Dirawat di Singapura, Begini Kondisinya

Pesepeda Korban Tabrak Lari Mercy Dirawat di Singapura, Begini Kondisinya

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 12:58 WIB

Terkini

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:06 WIB

Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras

Uji Nyali ke Kota Berpolusi Terburuk di Dunia, Buat Bernafas Saja Butuh Perjuangan Keras

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:03 WIB

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa

KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut Diperiksa

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:02 WIB

Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat

Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:58 WIB

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB