Kartu Prakerja Gelombang15 Ditutup, Cek Hal Penting Ini!

Rifan Aditya

Minggu, 21 Maret 2021 | 14:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang15 Ditutup, Cek Hal Penting Ini!
Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang ke 15 ditutup pada hari ini, Minggu 21 Maret 2021. Tentu Anda sudah turut mendaftar untuk gelombang ini bukan?

Jika sudah mendaftar, ada beberapa hal yang ingin kembali kami ingatkan agar insentif yang menjadi hak Anda dapat dicairkan dengan baik.

Apa saja hal-hal penting dalam Kartu Prakerja gelombang ke 15 yang perlu diperhatikan tersebut? Anda bisa simak selengkapnya di bawah ini.

Hak Peserta yang Lolos atau Insentif Kartu Prakerja

Setidaknya akan ada beberapa hak yang akan Anda terima ketika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 15 ini.

Pertama adalah insentif sejumlah Rp 600.000 yang diterimakan setiap bulan selama 4 bulan ke depan. Lalu, insentif pengisian survey evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei yang Anda isikan.

Tapi ingat, insentif ini akan bisa Anda dapatkan setelah Anda mengikuti pelatihan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Pastikan Identitas Sudah Benar

Pencairan insentif dari kartu Prakerja Gelombang 15 yang ditutup siang ini juga harus memperhatikan metode yang tepat. Pertama dan utama, pastikan identitas yang Anda masukkan sudah benar, sesuai dengan berkas kependudukan yang Anda miliki. Jangan lupa juga pastikan nomor HP Anda tetap aktif selama mengikuti program ini, karena banyak informasi yang akan diberikan lewat sana.

baca juga

Data diri lain yang juga wajib diperhatikan adalah NIK yang Anda masukkan. Samakan NIK yang diinput dengan yang ada pada KTP yang Anda miliki, sama halnya dengan nomor Kartu Keluarga.

Selanjutnya yang harus dipastikan juga adalah melakukan upgrade perangkat e-wallet yang Anda gunakan. Pencairan dana insentif dari program Kartu Prakerja akan dilakukan melalui rekening bank BNI, atau e-wallet yang banyak digunakan masyarakat.

Nah, syaratnya tentu adalah memiliki rekening bank BNI atau memiliki akun e-wallet yang sudah di-upgrade. Anda bisa dengan mudah menghubungi layanan konsumen setiap penyedia layanan untuk informasi lebih jelasnya.

Dengan memastikan kebenaran identitas dan upgrade layanan e-wallet, maka Anda bisa segera menerima insentif yang menjadi hak Anda tersebut.

Hal ini perlu terus diingatkan karena tak sedikit peserta yang merasa belum mendapatkan insentif dan terhambat hal sederhana seperti kesalahan identitas atau belum di-upgrade-nya layanan e-wallet. Periksa kembali data yang dimasukkan, karena program Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup siang ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:58 WIB

Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta

Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 16:13 WIB

Syarat dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Terlewat!

Syarat dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Terlewat!

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:11 WIB

Terkini

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda

Bogor | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:33 WIB

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Pajak 0 Persen di PFII Akan Berlaku Setengah Abad

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:31 WIB

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Pelatih Inggris Pernah Sebut Argentina 'Binatang' karena Main Kasar

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:30 WIB

Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga

Indonesia Datangkan Dokter Korsel Hong Jung Gi, Tingkatkan Level Penanganan Cedera Olahraga

Sport | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:29 WIB

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:23 WIB

Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor

Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:19 WIB

Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar

Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop

Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:17 WIB

Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik

Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:17 WIB

4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli

4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:16 WIB

×