Kartu Prakerja Gelombang15 Ditutup, Cek Hal Penting Ini!

Rifan Aditya

Minggu, 21 Maret 2021 | 14:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang15 Ditutup, Cek Hal Penting Ini!
Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang ke 15 ditutup pada hari ini, Minggu 21 Maret 2021. Tentu Anda sudah turut mendaftar untuk gelombang ini bukan?

Jika sudah mendaftar, ada beberapa hal yang ingin kembali kami ingatkan agar insentif yang menjadi hak Anda dapat dicairkan dengan baik.

Apa saja hal-hal penting dalam Kartu Prakerja gelombang ke 15 yang perlu diperhatikan tersebut? Anda bisa simak selengkapnya di bawah ini.

Hak Peserta yang Lolos atau Insentif Kartu Prakerja

Setidaknya akan ada beberapa hak yang akan Anda terima ketika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 15 ini.

Pertama adalah insentif sejumlah Rp 600.000 yang diterimakan setiap bulan selama 4 bulan ke depan. Lalu, insentif pengisian survey evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei yang Anda isikan.

Tapi ingat, insentif ini akan bisa Anda dapatkan setelah Anda mengikuti pelatihan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Pastikan Identitas Sudah Benar

Pencairan insentif dari kartu Prakerja Gelombang 15 yang ditutup siang ini juga harus memperhatikan metode yang tepat. Pertama dan utama, pastikan identitas yang Anda masukkan sudah benar, sesuai dengan berkas kependudukan yang Anda miliki. Jangan lupa juga pastikan nomor HP Anda tetap aktif selama mengikuti program ini, karena banyak informasi yang akan diberikan lewat sana.

baca juga

Data diri lain yang juga wajib diperhatikan adalah NIK yang Anda masukkan. Samakan NIK yang diinput dengan yang ada pada KTP yang Anda miliki, sama halnya dengan nomor Kartu Keluarga.

Selanjutnya yang harus dipastikan juga adalah melakukan upgrade perangkat e-wallet yang Anda gunakan. Pencairan dana insentif dari program Kartu Prakerja akan dilakukan melalui rekening bank BNI, atau e-wallet yang banyak digunakan masyarakat.

Nah, syaratnya tentu adalah memiliki rekening bank BNI atau memiliki akun e-wallet yang sudah di-upgrade. Anda bisa dengan mudah menghubungi layanan konsumen setiap penyedia layanan untuk informasi lebih jelasnya.

Dengan memastikan kebenaran identitas dan upgrade layanan e-wallet, maka Anda bisa segera menerima insentif yang menjadi hak Anda tersebut.

Hal ini perlu terus diingatkan karena tak sedikit peserta yang merasa belum mendapatkan insentif dan terhambat hal sederhana seperti kesalahan identitas atau belum di-upgrade-nya layanan e-wallet. Periksa kembali data yang dimasukkan, karena program Kartu Prakerja gelombang 15 ditutup siang ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar

Kuota Kartu Prakerja Gelombang 15, Cek Persyaratannya Sebelum Daftar

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:58 WIB

Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta

Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 16:13 WIB

Syarat dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Terlewat!

Syarat dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Terlewat!

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:11 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×