Array

Polda Metro akan Kerahkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Habib Rizieq Besok

Kamis, 25 Maret 2021 | 12:57 WIB
Polda Metro akan Kerahkan 1.985 Aparat Jaga Sidang Habib Rizieq Besok
Polisi [Antara]

Suara.com - Untuk mengamankan persidangan kasus kerumunan massa di tengah PSBB dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021), Polda Metro Jaya akan mengerahkan 1.985 petugas.

"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq) besok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus  di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Pendukung Habib Rizieq diimbau tidak datang ke pengadilan untuk menghindari klaster baru penularan Covid-19.

"Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya jika dibutuhkan.

"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap mem-back up," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Salah satu pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengatakan kliennya akan menjalankan protokol kesehatan dalam persidangan tatap muka, besok.

Alamsyah mengimbau pendukung Habib Rizieq memantau sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur  dari rumah masing-masing.

Alamsyah Hanafiah mengatakan kliennya ingin agar simpatisan tak datang ke pengadilan guna mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Bersurat ke Hakim, Mahfud MD Minta Pria yang Mau Bunuhnya Dihukum Ringan

"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata Alamsyah.

Alamsyah juga berpesan seperti yang diinginkan Habib Rizieq kepada simpatisan untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.

"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," ujar Alamsyah.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.

Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI