Bayar Rohadi Rp350 Juta Urus Kasus Tanah, Ujungnya Saksi Gigit Jari

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 25 Maret 2021 | 16:51 WIB
Bayar Rohadi Rp350 Juta Urus Kasus Tanah, Ujungnya Saksi Gigit Jari
Penampakan saksi sidang lanjutan atas terdakwa Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Saksi bernama Suli Wiranta Lee mengaku memberikan uang sebesar Rp 350 juta kepada terdakwa mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Uang itu dikatanya untuk mengurus sengketa tanah miliknya di Bali.

Hal itu diungkap Suli dalam sidang lanjutan terdakwa Rohadi atas sejumlah kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4/2021).

Jaksa KPK awalnya menanyakan pertama kali perkenalan saksi Suli dengan terdakwa Rohadi. Bagaimana, dapat bisa membantu mengurus perkara sengketa tanah.

Saksi Suli pun mengungkapkan kenal Rohadi dari seorang kenalannya Itu pada tahun 2011. Ia, pun langsung menghubungi Rohadi melalui sambungan telepon untuk meminta bantuan hukum.

"Waktu itu saya tidak menanyakan jabatannya, saya enggak nanya. Saya langsung to the point saja. Saya memang punya masalah seperti ini, saya denger Bapak bisa membantu. 'O iya sa bisa membantu," kata Suli mengulang ucapan Rohadi.

Mendengar jawaban saksi Suli, Jaksa KPK pun kembali menegaskan kapan mulai ada pembahasan terdakwa Rohadi meminta uang untuk membantu perkara saksi Suli.

Suli pun menjelaskan permintaan uang, setelah saksi menjelaskan rangkaian kasus sengketa tanah kepada Rohadi. Itu pun terjadi dua kali komunikasi dengan terdakwa Rohadi untuk menentukan nilai nominal uang.

"Setelah melihat kasus, kemudian saya menanyakan bagaimana kelanjutannya. Kemudian ini bisa dilanjutkan, apakah sekian, sekian, sekian," jawab Suli.

Jaksa KPK pun meminta saksi Suli menjawab tegas, apa maksud sekian-sekian itu dari pernyataannya itu. 

baca juga

"Oke saya bisa mengurus ini minta uang sekitar Rp350 juta," kata Suli mengulang jawaban Rohadi.

Jaksa terus mencecar saksi Suli, apakah saksi yang membuka nominal uang atau permintaan Rohadi terlebih dahulu.

"Disebutkan duluan oleh pak Rohadi? Beliau yang membuka harga? tanya Jaksa

"Iya," jawab Suli.

Suli pun mengaku jika Rohadi menjanjikan dirinya bisa memenangkan gugatan sengketa tanah tersebut. 

"Dijanjikan setahu saya kasus saya  bisa menang," kata Suli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Utang Terdakwa Rohadi di Tempat Hiburan, Saksi Akui Bohongi Istri

Bayar Utang Terdakwa Rohadi di Tempat Hiburan, Saksi Akui Bohongi Istri

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 15:57 WIB

Beri Uang Terima Kasih Rp1,6 M ke Terdakwa Rohadi, Saksi Akui Bohongi Istri

Beri Uang Terima Kasih Rp1,6 M ke Terdakwa Rohadi, Saksi Akui Bohongi Istri

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 15:23 WIB

Sidang Suap Rohadi, Saksi Sebut Nama JK, Fadli Zon hingga Setya Novanto

Sidang Suap Rohadi, Saksi Sebut Nama JK, Fadli Zon hingga Setya Novanto

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 13:32 WIB

Eks Panitera PN Jakut Rohadi Jalani Sidang, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi

Eks Panitera PN Jakut Rohadi Jalani Sidang, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB