Mudik Dilarang, DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Lebaran Digital

Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:33 WIB
Mudik Dilarang, DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Lebaran Digital
Jalin Silaturahmi di Tengah Pandemi, Lebaran di Rumah Aja. (Suara.com/ Dendi Afriyan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Muhadjir mengungkap kalau pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI