Soal Larangan Mudik Lebaran, Pengamat Duga Testing The Water kepada Publik

Senin, 29 Maret 2021 | 22:16 WIB
Soal Larangan Mudik Lebaran, Pengamat Duga Testing The Water kepada Publik
Sejumlah penumpang kapal tiba di Terminal Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/6), dalam rangka mudik Lebaran.

Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK.

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Larangan mudik Lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Muhadjir mengungkap kalau pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Ia juga mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhajir menegaskan.

Keputusan ini berbeda dengan pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi pada 16 Maret 2021.

Waktu itu dia menegaskan kalau pemerintah tidak melarang mudik.

Baca Juga: Dua Menteri Beda Pendapat Soal Mudik, Pengamat: Ego Sektoral Masing-masing

"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI