Soal Larangan Mudik Lebaran, Pengamat Duga Testing The Water kepada Publik

Senin, 29 Maret 2021 | 22:16 WIB
Soal Larangan Mudik Lebaran, Pengamat Duga Testing The Water kepada Publik
Sejumlah penumpang kapal tiba di Terminal Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/6), dalam rangka mudik Lebaran.

Suara.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai larangan mudik Lebaran 2021 yang diputuskan pemerintah pusat tidak menjelaskan secara rinci soal aturan terkait pelarangan tersebut.

Menurutnya jika ada larangan mudik Lebaran, sama saja seperti melakukan lockdown.

"Awalnya nggak jelas juga. Awalnya dbilang ditiadakan, tapi kok kalimat berikutnya itu pelarangan itu mulai berlaku. Kalau melarang caranya gimana? Nggak ada pemahamannya. Kalau melarang kan berarti kan seperti lockdown kan itu jelas," ujar Trubus saat dihubungi Suara.com, Senin (29/3/2021).

Trubus menuturkan bahwa selama ini tidak ada larangan orang bermobilitas atau lockdown.

Sebab, kata dia, yang diterapkan di Indonesia yakni pembatasan sosial hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM).

Karena itu, Trubus menyebut pernyataan larangan mudik Lebaran 2021 membingungkan publik.

"Kalau misalnya apakah ada larangan orang bermobilitas, kan tidak. Yang ada itu pembatasan sosial kemudian PPKM pembatasan kegiatan masyarakat. Ini pernyataan dari Menteri PMK ini juga membingungkan publik tidak jelas maksudnya ke mana. Jadi ini kebijakan yang asal ngomong, nggak jelas (aturannya)," tutur dia.

Ia juga mempertanyakan mekanise keputusan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Sebab jika ada larangan mudik, harus ada aturan dan pemberian sanksi.

"Melarang itu gimana melarangnya? Aturannya seperti apa kalau melarang? Berarti ada sanksinya dong," ucap Trubus.

Baca Juga: Dua Menteri Beda Pendapat Soal Mudik, Pengamat: Ego Sektoral Masing-masing

Trubus mempertanyakan, jika PNS diberikan sanksi, apakah pemberian saksi juga diberikan kepada swasta.

"Oke lah kalau ASN memberikan sanksi ini Kemenpan-RB kalau mampu, kenyataannya nggak pernah juga mampu. Bagaimana yang swasta, yang memberikan sanksi itu siapa? Nggak ada, tetap aja mudik. Tapi karena pelarangan ini nggak ada kejelasan seperti apa," ucap dia.

Trubus juga menduga kebijakan soal merupakan testing the water kepada publik. Yakni, kata Trubus, awalnya sengaja dibuat untuk menguji reaksi publik.

"Ada kemungkinan itu merupakan testing the water sebenarnya awalnya, maksudnya menguji reaksi publik kayak apa. Ternyata reaksi publik begitu ada yang suka (tidak melarang mudik). Tapi kok di Kementerian PMK nggak mengizinkan (Mudik)," katanya.

Diketahui, pemerintah pusat secara resmi telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 atau mudik Lebaran.
Larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).

Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK.

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Larangan mudik Lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Muhadjir mengungkap kalau pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Ia juga mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhajir menegaskan.

Keputusan ini berbeda dengan pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi pada 16 Maret 2021.

Waktu itu dia menegaskan kalau pemerintah tidak melarang mudik.

"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI