Miris, Pria Ini Dipecat Setelah Pergi Temui Anaknya yang Kritis di ICU

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 01 April 2021 | 18:28 WIB
Miris, Pria Ini Dipecat Setelah Pergi Temui Anaknya yang Kritis di ICU
Ilustrasi dipecat. (shutterstock)

Suara.com - Seorang pria bermarga Zhang di China dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja setelah pergi menemui putranya yang sedang kritis di ICU.

Menyadur World of Buzz Kamis (01/04), pria yang sudah mengabdi selama 13 tahun ini mendapat kabar dari rumah sakit bahwa putranya kritis dan kesulitan bernafas.

Ia lantas mengajukan cuti hari Sabtu (27/03) tapi tak langsung mendapat persetujuan dari atasannya. Zhang diberitahu bahwa pengajuan itu baru bisa dibahas pada hari Senin.

Setelah itu, Zhang dikabari jika cuti yang diajukan tak disetujui, maka ia akan dipecat. Dalam surat yang dikeluarkan perusahaan, disebutkan jika Zhang bolos selama 3 hari.

Zhang yang panik berkata bahwa ia sudah memiliki prjanjian tentang kerja dengan perusahaan dan akan kembali sambil merawat putranya yang menderita glioma batang otak.

Ilustrasi dipecat. (Dok: Shutterstock)
Ilustrasi dipecat. (Dok: Shutterstock)

Namun perusahaan berkata perjanjian itu sudah berubah sejak bulan Oktober tahun lalu. Zhang dilema karena ia butuh pekerjaan itu untuk membayar perawatan putranya.

"Perusahaan tidak mau mematuhi perjanjian dan saya diminta keluar dari perusahaan. Saya tidak bisa kehilangan pekerjaan. Saya harus mendapatkan uang untuk menyelamatkan anak saya."

Atasan Zhang tak berbuat banyak untuk membela. Ia hanya berkata mengikuti protokol perusahaan dan tak bisa mengubah keputusan tentang kontrak karyawan.

Sebelumnya Zhang sudah meminta cuti sejak September lalu dan baru kembali bekerja pada Februari tahun ini.

Dalam sebuah wawancara, direktur perusahaan mengakui bahwa dia setuju untuk mempertahankan hubungan kerja dengan Zhang, tapi Zhang tidak tahu kapan anaknya akan sembuh.

Perusahaan merekomendasikan agar Zhang keluar dari perusahaan dan boleh kembali bekerja ketika kondisi kesehatan anaknya membaik.

Namun pengacara menyarankan agar Zhang mengajukan arbitrase tenaga kerja untuk mendapat bantuan hukum dalam keadaan seperti itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekuriti Klinik Tindih Remaja Gadis yang Tidur Dipecat

Sekuriti Klinik Tindih Remaja Gadis yang Tidur Dipecat

Bekaci | Selasa, 30 Maret 2021 | 22:58 WIB

Salahkan Perempuan yang Didorong dari Lantai 12, Tiga DJ di Kenya Dipecat

Salahkan Perempuan yang Didorong dari Lantai 12, Tiga DJ di Kenya Dipecat

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:30 WIB

Profesor Ini Sarankan Muridnya Santai ketika Diperkosa, Berakhir Dipecat

Profesor Ini Sarankan Muridnya Santai ketika Diperkosa, Berakhir Dipecat

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 15:42 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB