Cegah Mudik Lebaran, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan di Sini

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 03 April 2021 | 09:28 WIB
Cegah Mudik Lebaran, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan di Sini
Ilustrasi pemudik.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guna mencegah masyarakat melakukan tradisi mudik lebaran, pihak kepolisian telah menyiapkan 333 titik penyekatan.

“Untuk itu (kebijakan) dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono ditulis Sabtu (3/4/2021).

Dalam rapat yang digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta itu, Istiono mengatakan, koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi. Sehingga larangan mudik Lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Istiono menjelaskan, 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kemudian yang diantisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah telah tetapkan titik penyekatan.

"Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," terang Istiono.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya juga telah memerintahkan para dirjen untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Gugus Tugas Covid-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik Lebaran 2021. Ia ingin penanganan larangan mudik tetap humanis, tapi tegas.

“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen Hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” kata Budi.

Ia meminta agar koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat, tapi juga di tingkat daerah.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Sopir-Kernet Bus di Tegal Menjerit: Lebaran Nganggur Lagi

Pemerintah secara resmi melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun, aturan teknisnya masih disusun sampai saat ini. Budi menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers Senin (5/4/) mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI