Kehabisan Bekal dan Menyesal, Pembunuh Serahkan Diri ke Polisi

Siswanto

Senin, 05 April 2021 | 16:27 WIB
Kehabisan Bekal dan Menyesal, Pembunuh Serahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

Suara.com - Tersangka pembunuh warga Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kebumen, menyerahkan diri ke polisi Kebumen pada Sabtu (3/4/2021) pagi karena kehabisan bekal dan setiap hari dihantui penyesalan. Tersangka RZ (33) kini meringkuk di tahanan polisi.

RZ dan pamannya, BY, membunuh RD (37) pada 31 Maret 2021 dan setelah itu RZ melarikan diri ke daerah Cikarang, Jawa Barat.

BY (41) sudah lebih dulu ditangkap polisi di rumahnya, Kutowinangun, beberapa jam setelah pembunuhan. Kedua tersangka merupakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.

Kepada polisi, RZ mengaku membunuh karena sakit hati sering dirundung RD.

“Tersangka RZ sering dipukul korban, lantas jadi dendam. RZ sering di-bully,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama (Hestek)

Pada 31 Maret 2021  sekitar pukul 23.30 WIB, korban dan tersangka bertemu dalam keadaan sama-sama mabuk minuman keras. Malam itu, mereka berkelahi dengan tangan kosong.

“Saat terjadi perkelahian, keduanya sempat dilerai oleh teman-temannya. Setelah dilerai tersangka pulang ke rumah tersangka BY,” kata Piter Yanottama.

Setelah kejadian, RZ mengadu kepada pamannya, BY. BY ikut naik pitam.

Keduanya kemudian menyiapkan golok dan celurit dan menemui korban.

baca juga

“Ketika korban berdiri, celurit yang dipegang tersangka RZ disabetkan pada bagian perut sebelah kanan. Saat korban ingin lari, punggung dan kepala korban kembali disabet. Ada tiga luka yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Piter.

Teman korban tidak berani menyelamatkan korban karena diancam BY dengan golok.

“Peran tersangka BY, mengacungkan golok kepada teman korban untuk tidak melerai. Karena menurut tersangka BY, itu masalah pribadi antara korban dengan tersangka RZ,” ujarnya.

Kepada polisi, tersangka RZ mengaku sekarang sudah menyesali perbuatannya.

Walau menyesal, mereka tetap harus menjalani hukuman. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:00 WIB

Ada Aliran Dana ke Rekening Sutrimo dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Ditemukan Tewas

Ada Aliran Dana ke Rekening Sutrimo dari Ajudan Febrie Adriansyah Sebelum Ditemukan Tewas

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Review Film Mantis: Saat Ambisi Berubah Jadi Pertarungan Hidup dan Mati

Review Film Mantis: Saat Ambisi Berubah Jadi Pertarungan Hidup dan Mati

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Review Kill Boksoon: Pembunuh Bayaran yang Sulit Memahami Putrinya Sendiri

Review Kill Boksoon: Pembunuh Bayaran yang Sulit Memahami Putrinya Sendiri

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar

Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Review Ride or Die: Sajikan Plot Twist Menarik tentang Pembunuh Bayaran

Review Ride or Die: Sajikan Plot Twist Menarik tentang Pembunuh Bayaran

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:00 WIB

2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia

2 dari 6 Terduga Pembunuh Valenth Alexie Tamboto di Armenia Dipulangkan ke Indonesia

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:01 WIB

Film Shelter Membuktikan Jason Statham Bisa Berhenti Menjadi Mesin Pembunuh

Film Shelter Membuktikan Jason Statham Bisa Berhenti Menjadi Mesin Pembunuh

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×