Pornhub, Xvideos, Xhamster: Situs Porno Promosikan Video Kekerasan Seksual

Siswanto, BBC

Kamis, 08 April 2021 | 11:20 WIB
Pornhub, Xvideos, Xhamster: Situs Porno Promosikan Video Kekerasan Seksual
BBC

Suara.com - Satu dari delapan video pada situs-situs porno populer di Inggris mencantumkan judul yang merinci berbagai aksi kekerasan seksual guna menarik penonton, menurut sebuah kajian.

Kajian yang dimuat British Journal of Criminology tersebut menganalisa judul dan deskripsi 131.738 video pada halaman pertama situs Pornhub, Xvideos, dan Xhamster.

Salah satu peneliti menyebut deskripsi mengenai pemerkosaan, pelecehan fisik, dan hubungan seks sedarah atau inses sedemikian lazim pada situs-situs porno itu sehingga dirinya "terkejut".

Ketiga laman itu menentang hasil studi tersebut, dan mereka mengklaim telah menghapus konten ilegal.

Dalam melakoni kajian, para peneliti mengambil tangkapan layar laman utama ketiga situs porno terpopuler itu setiap jam selama periode enam bulan antara 2017 dan 2018.

Para peneliti juga menemukan judul dan deskripsi video—tapi bukan konten video-video itu sendiri—melalui berbagai kata kunci yang sejalan dengan definisi kekerasan seksual versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Peneliti-peneliti itu kemudian mengesampingkan video-video kategori BDSM (bondage, domination, and sado-masochism atau perbudakan, dominasi, dan sado-masokisme) yang dibuat secara suka sama suka.

Penonton baru

Kajian ini melaporkan:

  • Lebih dari 8.000 judul merujuk pada agresi fisik atau tindakan seksual dengan pemaksaan
  • Sebanyak 2.966 judul mendeskripsikan pelecehan seksual berbasis foto atau video, seperti 'kamera tersembunyi' atau 'mengintip dalam rok'.
  • Sebanyak 5.785 judul mendeskripsikan tindakan seksual antara anggota keluarga—materi 'kekerasan seksual' paling umum yang diidentifikasi laporan ini.

Lebih lanjut, menurut kajian itu, kata-kata kunci paling umum mencakup "pemaksaan", "menggerayangi", dan "menganiaya".

baca juga

Adapun kata "remaja" paling sering muncul dalam keseluruhan data, berjumlah 7,7% dari semua video.

Angka ini naik menjadi 8,5% dalam video yang diidentifikasi menampilkan aksi kekerasan seksual.

Pornhub, XHamster, dan XVideos dipilih sebagai obyek penelitian karena ketiganya adalah situs-situs porno paling banyak dikunjungi di Inggris.

Konten dalam ketiga situs itu dapat dilihat pengunjung pertama, dan dapat disaksikan tanpa atau sedikit proses verifikasi usia, sebut kajian tersebut.

Syarat dan ketentuan

Dalam syarat dan ketentuan ketiga situs itu, Pornhub dan XVideos melarang konten yang "menampilkan" pelecehan seksual anak, pemerkosaan, inses, dan tindakan pemaksaan seksual.

Dan XHamster melarang konten yang "tidak sesuai dengan hukum, mengancam, menyiksa, mengganggu" atau "membenci".

Pemilik Pornub, MIndgeek, baru-baru ini menghapus jutaan video unggahan para pengguna yang belum diverifikasi setelah muncul sejumlah klaim bahwa situs tersebut menampung konten-konten ilegal.

Akan tetapi, Mindgeek membela video-video yang masih dipertontonkan situs itu.

"Orang-orang dewasa yang bertindak atas persetujuannya sendiri, berhak atas preferensi seksual mereka, selama itu sah secara hukum dan konsensual, dan semua minat itu memenuhi kriteria-kriteria, disambut di Pornhub," kata seorang juru bicara.

Dua situs lainnya tidak menanggapi permintaan BBC untuk berkomentar.

Pekan lalu, Pornhub merilis laporan transparansinya yang pertama, dengan menyebut bahwa pihaknya telah menghapus 653.465 video karena melanggar aturan.

"Ingat, minat seksual yang terlihat merendahkan martabat atau memalukan tidak sama dengan tindakan ilegal, menyiksa, dan non-konsensual," tambah laporan itu.

"Apa yang terjadi antara orang-orang dewasa yang suka sama suka adalah konsensual. Non-konsensual harus dibedakan dari persetujuan untuk melepaskan kendali."

Akan tetapi, Clare McGlynn QC, selaku profesor hukum di Durham yang juga melakukan studi ini, mengatakan: "Mengejutkan bahwa materi ini yang dipilih perusahaan situs porno untuk ditampilkan kepada pengguna pertama."

'Tampak meyakinkan'

Fiona Vera-Gray, pembuat riset hukum dan peneliti dalam studi ini, menyebut konten kekerasan seksual ditampilkan dengan "mengerotiskan non-konsensual" dan mengaburkan "batasan antara kepuasan seksual dan kekerasan seksual".

Penulisan judul dan deskripsi dalam video porno dioptimalkan "guna menarik penonton", kata Charlotte Rose, mantan pekerja seks selama lebih dari 20 tahun.

Ditambahkannya, mayoritas konten porno di Inggris "etis dan konsensual" namun video-video pada situs-situs porno terkenal tidak selalu transparan.

"Bagi rata-rata penonton, sulit membedakan mana yang asli dan mana yang fantasi," jelas Rose.

"Pelakon video porno bisa membuat sesuatu tampak meyakinkan, mereka bisa memperlihatkan sesuatu yang keji namun sebenarnya, para aktornya menikmati karena itu minat mereka."

Rose menegaskan, video porno yang ekstrem dan tidak diatur "bisa menciptakan jembatan menuju tindakan-tindakan keji lainnya". Dia menilai penonton harus dibuat "sepenuhnya paham" mengenai video porno yang "etis, konsensual, dan fantasi, bukan kehidupan nyata".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:40 WIB

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:22 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

Terkini

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

×