Dalam perkara ini, Mustofa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
TPPU Mustofa Kamal Pasa, KPK Periksa Dua Pejabat Kabupaten Mojokerto
Senin, 19 April 2021 | 10:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kasus Surya Darmadi: Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Terkait Pencucian Uang PT Duta Palma
08 Mei 2025 | 18:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI