Ponpesnya Tak Pernah Komunikasi, Rizieq Bilang Begini ke Camat Megamendung

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 April 2021 | 14:48 WIB
Ponpesnya Tak Pernah Komunikasi, Rizieq Bilang Begini ke Camat Megamendung
Penampakan saksi kasus sidang kerumunan massa di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjadi salah satu saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Habib Rizieq Shihab angkat bicara soal pengakuan Camat Megamendung Endi Rismawan yang menyebut selama ini Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah miliknya itu tidak pernah melakukan komunikasi atau pun silahturahmi. Rizieq pun beberkan sejumlah alasan.

Hal itu disampaikan Rizieq dalam persidangan lanjutan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Rizieq mengakui memang selama ini pihak pesantren belum bersilaturahmi atau jalin komunikasi dengan Endi selaku camat.

"Pertama saya ingin ke pak camat, saya mohon maaf ke pak camat kalau selama ini pihak pesantren selama ini belum silaturahim ke pak camat," kata Rizieq dalam persidangan.

Rizieq kemudian bertanya kepada Endi soal sejak kapan dirinya menjabat sebagai camat Megamendung. Endi pun menjawab bahwa dirinya baru menjabat sejak 2019.

"Saya tanya dulu, sejak kapan bapak jadi camat di Megamendung?" tanya Rizieq.

"Tahun 2019, bulan September tanggal 19," jawab Endi.

Eks pentolan FPI itu kemudian memberikan penjelasan kepada Endi soal mengapa pesantren miliknya belum melakukan komunikasi atau silahturahmi dengan camat setempat.

Rizieq menyatakan, sebelumnya pesantren sudah pernah komunikasi dengan camat sebelumnya.

Komunikasi dan silahturahmi yang belum terjalin antara pesantren dengan Endi belum dilakukan lantaran adanya pandemi covid yang melanda sejak 2020.

baca juga

"Jadi begini pak camat, terima kasih. Supaya diketahui oleh pak camat bahwa Markaz Syariah pesantren didirikan dari 2013 dan kami sering silaturahmi dengan camat yang lama sebelum bapak bertugas di sana karena pak camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke pak camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika. Tapi memang situasi kondisi anda baru jadi camat," jelas Rizieq.

Disebut Tak Pernah Komunikasi

Sebelumnya, Camat Megamendung Endi menyatakan bahwa selama ini Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab Agrikultural Markaz Syariah, di Megamendung tidak pernah mengundang jika pesantren menggelar acara. Bahkan pesantren Rizieq disebut tidak pernah lakukan komunikasi dengan camat setempat.

Hal itu disampaikan Endi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bertanya kepada Endi terkait pernah atau tidaknya pernah masuk ke dalam pondok pesantren milik Rizieq tersebut. Endi selaku camat mengaku tak pernah mengunjungi pesantren.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kerumunan di Megamendung, Kasatpol PP:  Tidak Ada Izin

Soal Kerumunan di Megamendung, Kasatpol PP: Tidak Ada Izin

Bekaci | Senin, 19 April 2021 | 14:16 WIB

Camat Megamendung: Pondok Pesantren Rizieq Tak Pernah Undang Saya

Camat Megamendung: Pondok Pesantren Rizieq Tak Pernah Undang Saya

News | Senin, 19 April 2021 | 13:57 WIB

Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung

Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung

News | Senin, 19 April 2021 | 13:42 WIB

Terbukti! Acara Habib Rizieq di Megamendung Abaikan Protokol Kesehatan

Terbukti! Acara Habib Rizieq di Megamendung Abaikan Protokol Kesehatan

Bogor | Senin, 19 April 2021 | 12:49 WIB

Terkini

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

×