Hina Nabi, Kemenkumham Sebut Tak Ada Permohonan Jozeph Cabut Status WNI

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 20 April 2021 | 15:51 WIB
Hina Nabi, Kemenkumham Sebut Tak Ada Permohonan Jozeph Cabut Status WNI
YouTuber Jozeph Paul Zhang yang menjadi tersangka kasus penistaan agama. [YouTube/Hagios Europe]

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan hingga saat ini belum ada permohonan pencabutan status warga negara Indonesia (WNI) atas nama Jozeph Paul Zhang terduga penistaan agama Islam, sekaligus pria yang mengaku Nabi ke-26 tersebut.

"Kalau dari data belum ada (permohonan Jozeph cabut status WNI)," kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum dan Umum (AHU) Kemenkumham Baroto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Baroto menegaskan jika merujuk pada data di Ditjen AHU, memang tidak ada permohonan kehilangan status WNI atas nama Jozeph Paul Zhang atau pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono.

"Kehilangan kan basisnya permohonan, nah ini permohonan tidak pernah ada," katanya.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arya Pradhana Anggakara mengatakan terduga penistaan agama Islam Jozeph Paul Zhang sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak 2018.

"Berdasarkan informasi dari database perlintasan imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal Jozeph Paul Zhang terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata dia.

Mengenai kasus Jozeph Paul Zhang, imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim," ujar dia.

Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim Polri sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara dugaan penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang.

Pernyataan Jozeph dalam videonya yang viral di media sosial telah menistakan ajaran Islam, juga mengaku-ngaku sebagai Nabi ke-26.

Kepolisian telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian dengan pasal yang disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kemudian tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Red Notice, Polri Buka Peluang Jemput Paksa Jozeph Paul Zhang

Tunggu Red Notice, Polri Buka Peluang Jemput Paksa Jozeph Paul Zhang

News | Selasa, 20 April 2021 | 15:34 WIB

Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI, Ini Penjelasan Polri

Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI, Ini Penjelasan Polri

Video | Selasa, 20 April 2021 | 15:05 WIB

Berstatus DPO, Pria Ngaku Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang Masih WNI

Berstatus DPO, Pria Ngaku Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang Masih WNI

Riau | Selasa, 20 April 2021 | 15:45 WIB

Pasal Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang sama dengan Ahok, Pasal 156 Huruf a

Pasal Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang sama dengan Ahok, Pasal 156 Huruf a

Jakarta | Selasa, 20 April 2021 | 14:48 WIB

Terkini

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB

Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!

Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:42 WIB

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

Bikin Buruh Tertawa, Kapolri Ingin Jadi Aktivis Usai Pensiun: Mau Demo Pak Jumhur!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:19 WIB

Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!

Abaikan Aspirasi Rakyat Berujung Korupsi, PDIP: Kasus BGN Harusnya Bisa Dicegah Sejak Awal!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:07 WIB

Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan

Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:45 WIB

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:06 WIB

Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?

Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:00 WIB

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:44 WIB